Car Free Day Gen Zi Tertunda, Pemkab Lampura Belum Terbitkan Rekomendasi

img
Ketua Umum Gen Zi, M. Afdhol Kesuma Ningrat. Foto: Ist.

MOMENTUM, Kotabumi -- Rencana pelaksanaan Car Free Day yang digagas Generasi Muda Aprozi Alam (Gen Zi) di Kabupaten Lampung Utara kembali tertunda. Hingga Jumat (2/10/2026), rekomendasi dan perizinan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut belum terbit.

Ketua Umum Gen Zi, M. Afdhol Kesuma Ningrat, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan kegiatan sejak 3 September 2026. Semula, Car Free Day dijadwalkan berlangsung pada 13 September 2026 di Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari depan Mall Pelayanan Publik hingga Bundaran Pos Kota.

Namun, hingga awal Oktober, kepastian pelaksanaan kegiatan belum diperoleh karena proses koordinasi dan rekomendasi dari instansi terkait masih berlangsung.

“Kami menyayangkan proses administrasi dan koordinasi yang cukup panjang. Permohonan kegiatan sudah kami masukkan sejak 3 September, sementara kegiatan awalnya direncanakan pada 13 September. Sampai hari ini, 2 Oktober, rekomendasi dan izin dari beberapa dinas terkait belum juga selesai,” ujar Afdhol.

Menurut dia, pemerintah daerah masih merencanakan rapat koordinasi bersama sejumlah OPD untuk membahas teknis pelaksanaan sekaligus mempelajari konsep Car Free Day yang telah berjalan di Bandarlampung sebagai bahan pertimbangan.

Meski menyayangkan lamanya proses tersebut, Gen Zi menyatakan tetap menghormati kewenangan pemerintah daerah dalam memastikan kegiatan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

“Untuk sementara, pelaksanaan Car Free Day kami tunda sampai batas waktu yang belum dapat kami tentukan, sambil menunggu proses perizinan dan rekomendasi dari pemerintah daerah,” kata Afdhol.

Sebelumnya, pada 26 Agustus 2026, pengurus Gen Zi telah beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Pertemuan yang diterima Wakil Bupati Lampung Utara itu turut dihadiri Kepala Kesbangpol, Plt. Kasat Pol PP, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta sejumlah pejabat dari badan dan dinas terkait.

Dalam audiensi tersebut, Gen Zi menyampaikan sejumlah program kerja, termasuk rencana penyelenggaraan Car Free Day pada September 2026.

Kegiatan itu dirancang sebagai ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga dan berekreasi, sekaligus membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku seni, serta komunitas olahraga untuk beraktivitas.

Gen Zi berharap kegiatan tersebut dapat mendorong pola hidup sehat sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat melalui aktivitas perdagangan dan usaha kecil.

Pembina Gen Zi, Affan Zaldi Erya, mengatakan gagasan tersebut memiliki tujuan positif sehingga diharapkan dapat menemukan solusi agar pelaksanaannya tidak terus tertunda.

“Pada prinsipnya kami menghormati proses yang dilakukan pemerintah daerah. Namun, kami juga prihatin karena kegiatan ini sudah dipersiapkan sejak jauh hari dan banyak masyarakat, terutama pelaku UMKM, seni, dan olahraga, yang sudah menunggu. Kami berharap ada solusi terbaik agar kegiatan positif seperti ini dapat segera terlaksana,” ujarnya.

Siapkan Kegiatan Alternatif

Sebagai bentuk permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang telah bersiap berpartisipasi, Gen Zi menyampaikan bahwa penundaan tersebut bukan berarti membatalkan rencana Car Free Day.

Organisasi kepemudaan itu tetap berharap kegiatan dapat dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi dan rekomendasi dari instansi terkait terpenuhi.

Sambil menunggu kepastian tersebut, Gen Zi menawarkan kegiatan alternatif berupa hiburan masyarakat di halaman depan Sekretariat Gen Zi, Jalan Sriwijaya, Kelurahan Kotabumi Tengah.

Kegiatan itu diharapkan dapat menjadi ruang sementara bagi pelaku UMKM untuk berjualan dan berinteraksi dengan masyarakat.

Gen Zi juga menyatakan siap melanjutkan koordinasi dengan Pemkab Lampung Utara agar pelaksanaan Car Free Day nantinya dapat berlangsung tertib, aman, serta memperhatikan aspek lalu lintas, kebersihan, dan kepentingan masyarakat.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos