Produk Lokal yang Masuk e-Katalog Pringsewu Capai 6.400 Produk

img
Pemkab Pringsewu mengatakan bimbingan teknis pengadaan barang/jasa (Bela pengadaan dan Katalog Elektronika Lokal) yang diikuti 100 peserta.

MOMENTUM, Pringsewu--Produk lokal yang masuk e-katalog Kabupaten Pringsewu sebanyak 6.400 produk dari 27 etalase. Dengan realisasi belanja e-purchasing yang sudah berkontrak per 9 Juni 2023 sebesar Rp11,279 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri saat membuka Bimbingan Teknis Pengadan Barang dan Jasa (Bela Pengadaan dan Katalog Elektronika Lokal) di Hotel Urban Pringsewu, Rabu-Kamis, 14-15 Juni 2023.

Angka tersebut diharapkan akan terus berkembang dan meningkat dalam upaya pemerintah daerah mendukung usaha kecil menegah dan penggunaan produk dalam negeri.

"Dengan semangat kedisiplinan implementasi, diharapkan Kabupaten Pringsewu mampu memberikan kontribusi dalam mencapai target Pemerintah Pusat Tahun 2023 realisasi pengadaan barang/jasa melalui produk dalam negeri sebesar 95 persen atau Rp1,171 triliun," katanya.

Karena itu, dia mengharapkan peserta bimtek meningkatkan kapasitas Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen, Kelompok Kerja dan Pejabat Pengadaan dalam Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di perangkatnya masing-masing.

Perangkat daerah diharapkan menjadi lebih siap secara teknis untuk menerapkan katalog elektronik lokal. Sehingga pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pringsewu semakin berkualitas, transparan dan kredibel.

Hasan Basri menuturkan keberadaan Katalog Elektronik dan Belanja Langsung Pengadaan atau BELA Pengadaan dimaksudkan sebagai media/platform dan alternatif proses pengadaan yang mudah bagi pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah.

Terselenggaranya katalog Elektronik yang transparan dan terbuka diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kinerja mitra pelaku usaha dalam negeri, menciptakan iklim usaha yang kompetitif, mendorong pengembangan mutu produk dan diperolehnya harga produk yang wajar.

"Besar harapan saya, dengan dilaksanaankannya kebijakan untuk membeli dan memanfaatkan produk dalam negeri ini akan berdampak pada pembangunan di Kabupaten Pringsewu," harapnya  

Sementara Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pringsewu Handri Yusuf  mengatakan kegiatan itu diikuti 100 peserta. Terdiri atas PPK, Pokja dan pejabat pengadaan dan dari penyedia barang dan jasa se-Kabupaten Pringsewu.

Pemateri kegiatan, kata dia, berasal dari Lembaga kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah RI (LKPP-RI) Ari Sulindra dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.

Disebutkan, tujuan kegiatan untuk menyebarluaskan dan meningkatkan pengetahuan pelaku pengadaan barang/jasa di Kabupaten Pringsewu dalam memanfaatkan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik.

"Juga memperkenalkan Bela Pengadaan dalam rangka meningkatkan realisasi penggunaan produk dalam negeri," jelasnya.

Selain itu, kata Handri, kegiatan itu jug auntuk mendorong UMK go digital bergabung dengan marketplace, menjadikan pengadaan lebih inklusif, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri. "Serta memanfaatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP," imbuh Handri. (*)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos