MOMENTUM, Gedongtataan--Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menggelar operasi patuh krakatau 2023, hingga 23 Juli mendatang. Operasi yang berlangsung selama dua pekan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum setempat.
Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP Martoyo menyebut pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum setempat masih terjadi, dan kesadaran pengguna jalan harus selalu ditingkatkan.
"Kesadaran berlalu lintas terus kita ingatkan bagi masyarakat di Kabupaten Pesawaran, sebab berkendara yang aman dapat mengurangi pontensi membahayakan diri dan orang lain," katanya mewakili Kapolres Pesawaran AKBP. Pratomo Widodo, Selasa (11-7-2023).
Dia mengungkap, ada sejumlah pengendara yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut, antara lain: pengendara yang menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, pengendara motor melebihi kapasitas, lalu pengendara yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan standar keamanan berkendara.
"Kemudian pengendara dengan pengaruh alkohol, berkendara melawan arus atau melanggar rambu lalu lintas serta pengendara ugal-ugalan," katanya.
Menurut Martoyo, sejumlah sanksi telah disiapkan untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang melakukan pelanggaran dan berpotensi membahayakan keselamatan.
"Sanksi tersebut dilakukan mengacu pada tilang elektronik (e-tilang). Sebelumnya kami juga sudah memasang dua kamera Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dan delapan kamera pemantau yang terdebar di sejumlah lokasi strategis," katanya.
Meski menyiapkan sanksi, namun dia juha berpesan kepada seluruh petugas untuk mengedepankan edukasi serta imbauan kepada pengguna jalan, agar kepatuhan dan disiplin masyarakat meningkat.(**)
Editor: Agus Setyawan