MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi berharap rencana pembangunan pintu tol menuju Pelabuhan Panjang segera ditindaklanjuti.
Bahkan, rencana pembangunan ruas Pelabuhan Panjang - Lematang Lampung Selatan itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131 Tahun 2022.
Dalam perpres itu disebutkan bahwa Jalan Tol Ruas Pelabuhan Panjang - Lematang masuk dalam pembangunan tahap II.
"Mohon dukungan dari Ditjen Bina Marga agar pintu tol ke Pelabuhan Panjang segera ditindaklanjuti," kata Arinal di Hotel Novotel, Kamis (13-7-2023).
Menurut gubernur, keberadaan pintu tol menuju Pelabuhan Panjang sangat dibutuhkan untuk memudahkan kendaraan angkutan barang.
"Kalau kita punya exit tol (Pelabuhan Panjang), ini luar biasa. Karena Pelabuhan Panjang ini satu-satunya yang tidak terjadi pendangkalan," jelasnya.
Menanggapi itu, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Ditjen Bina Marga Nyoman Suaryana mengaku, rencana pembangunan ruas Pelabuhan Panjang - Lematang sedang dalam proses.
"Masih dalam proses, karena kan perlu waktu. Tahun ini belum (bisa dibangun)," kata Nyoman. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya