FGD PTPN VII: PHI untuk Harmonisasi Hubungan Kerja

img

MOMENTUM, Bandarlampung -- Model hubungan tenaga kerja dengan perusahaan yang konstruktif dan berkeadilan menjadi materi pokok Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Direksi PTPN VII, Kamis (27/7/23). Diikuti seluruh manajer, kepala bagian, dan staf personalia, panitia menghadirkan sejumlah narasumber pejabat berwenang dan praktisi nasional.

Diskusi grup yang merupakan agenda Bagian SDM PTPN VII ini berlangsung dua hari. Dibuka SEVP Business Support PTPN VII Okta Kurniawan, materi ditekankan kepada dasar hukum, strategi penanganan perselisihan, dan model penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

"PTPN VII memberi perhatian khusus kepada manajemen harmoni dalam hubungan atau partnership dengan karyawan. Dalam setiap interaksi, pasti akan ada saja perbedaan pendapat dan perselisihan. Oleh karena itu, kami harus menyiapkan seluruh instrumen agar hubungan kerja di PTPN VII terus harmonis dan produktif," kata Okta saat membuka acara.

Pemateri yang akan memberi pengetahuan dan perspektif kepada peserta antara lain Feryando Agung, Koordinator Bidang Hubungan Kerja  Kementerian Ketenagakerjaan RI, Hakim Ad Hoc PHI Makamah Agung RI, Ahmad Jaka Mirditama. Dari BPJS Ketenagakerjaan Lampung hadir Rezi Malawdi, Hakim Ad Hoc PHI PN Palembang, Haryanto, DPP Apindo Lampung V Sapta Rini, dan Tim Hukum Advokasi PTPN VII.

Okta Kurniawan mengatakan dengan kegiatan ini diharapkan bisa mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
Menurutnya, saat ini permasalahan mengenai hubungan industrial di PTPN VII relatif kondusif. Salah satu metode yang dijalankan adalah dengan cara pendekatan dan memberikan pemahaman tentang pedoman ketenagakerjaan.

Ia menambahkan, saat ini PTPN VII tergabung di subholding PT. Sinergi Aset Perkebunan Nusantara. Dengan perubahan ini maka semua lini akan mengalami perubahan. Dalam konteks ini, pihaknya harus menyiapkan SDM yang memiliki pengetahuan cukup.

"Ini merupakan momentum baru bagi insan PTPN VII. Saya berharap, para staf personalia yang mengikuti kegiatan ini dapat memahami dan mengetahui apa saja persoalan yang terkait demgan hubungan industrial. Dan bagaimana memahami ketentuan yang diberikan nara sumber, sehingga dapat mensosialisasikan ke unit masing masing."

Sementara Kepala Bagian SDM Hidayat, mengatakan dilaksanakannya kegiatan ini menyikapi intensitas hubungan industtial yang cendrung meningkat.


Dalam FGD ini akam disampaikan materi terkait norma ketenagakerjaan, jaminan sosial tenaga kerja, teknis gugatan PHI. Ketiga materi ini akan diberikan pada hari pertama.

Sedangkan untuk hari kedua akan diberikam materi hukum acara, hubungan industrial, dan perundingan permasalahan lainnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program internalisasi budaya AKHLAK, dalam rangka meningkatkan komoetensi karyawan serta adaftif mempersiapan tranformasi oeganisasi perusahaan (menghadapai pembentukan subholding PT SAN). (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos