Realisasi PAD Pemprov Lampung 52,24 Persen

img
Ilustrasi

MOMENUTM, Bandarlampung--Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencapai Rp2,16 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah menjelaskan, secara persentase realisasi PAD mencapai 52,24 persen.

"Sampai dengan bulan Juli 2023, realisasi untuk PAD kita Rp2,16 triliun atau 52,24 persen dari target Rp4,14 triliun," kata Adi kepada harianmomentum.com, Rabu (2-8-2023).

Dia menjelaskan, untuk PAD terdiri dari beberapa pendapatan. Seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disipasikan dan lain-lain PAD yang sah.

Dia merinci, untuk pajak daerah, realisasinya telah mencapai Rp1,88 triliun atau 63,13 persen. 

Jumlah itu berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan realisasi Rp576,92 miliar atau 60,73 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp413,54 miliar atau 62,67 persen.

"Lalu ada pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp496,02 miliar atau 66,14 persen, pajak air permukaan Rp4,16 miliar atau 69,41 persen. Terakhir pajak rokok Rp407,96 miliar atau 66,14 persen," jelasnya.

Kemudian, dia menjelaskan, untuk realisasi retribusi daerah baru 38,68 persen atau Rp3,272 miliar.

Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 13,62 persen atau Rp51,11 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp228,36 miliar atau 29,29 persen. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos