Tingkatkan Kapasitas, Badan Permusyawaratan Kampung Ikut Bimtek

img
Anggota Badan Permusyawatan Kampung dari Kabupaten Tulangbawang mengikuti bimtek untuk meningkatkan kapasitas BPK.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dari Kabupaten Tulangbawang mengikuti bimbitang teknis (bimtek) untuk meningkatkan kapasitas sebagai anggota BPK.

Bimtek diikuti 140 peserta dari 70 desa di delapan kecamatan yang ada di Tulangbawang. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 31 Juli - 2 Agustus 2023 di Hotel Karunia, Bandarlampung.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPW ABPEDSI) Lampung, Pardianto, kegiatan itu hasil kesepakatan seluruh BPK bersangkutan. Anggaran kegiatan dari dana desa (DD) masing-masing desa.

Pardianto kemudian menjelaskan tugas dan fungsi BPK atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diatur dalam Permendagri No.110/2016. Tugasnya antara lain membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja kepala desa.

Selain itu, BPK juga bertugas menyelenggarakan musyawarah untuk memilih kepala desa maupun pergantian antarwaktu kades. Mengevaluasi laporan penyelenggaraan pemerintah desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos