Soal Pembangunan Sport Center, Pemprov Proses Pelepasan Aset

img
Masterplan pembangunan Sport Center

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini sedang memproses pelepasan aset PTPN VII di Kotabaru Lampung Selatan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Mulyadi Irsan mengatakan, aset tersebut untuk dibangun area Sport Center.

"Sekarang ini sedang proses pelepasan aset," kata Mulyadi kepada harianmomentum.com, Selasa (8-8-2023).

Dia menyebutkan, pelepasan aset itu sebagai bentuk dukungan Pemprov Lampung dalam menyiapkan lahan pembangunan sport center.

"Kita usahakan semua dukungan oke semua. Termasuk lahan," jelasnya.

Terkait dengan anggaran yang disiapkan Pemprov untuk pelepasan aset itu, Mulyadi mengatakan, masih dalam proses tim appraisal.

"Iya itu lagi diproses, nanti kita mengajukan appraisal dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional)," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan, pembangunan bisa segera dilaksanakan dengan luas lahan 150 hektare di wilayah Kotabaru. 

Dia juga menegaskan rencana pembangunan sport center menjadi prioritas, mengingat Lampung sudah seharusnya memiliki fasilitas olahraga tersebut. Sehingga kegiatan olahraga bukan hanya tingkat provinsi saja yang bisa digelar, tetapi juga tingkat nasional bahkan internasional.

"Kita sudah punya rencana dari tahun 2022. Rencana itu memerlukan proses, karena lahannya cukup luas. Alhamdulillah lahan seluas 150 hektare, sudah kita dapatkan dan sudah disetujui oleh pihak-pihak terkait. Mudah-mudahan tahun ini segera terealisasi," kata gubernur. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos