Beredar Informasi Penganiayaan di BKD, Inspektorat Segera Telusuri

img
Salah satu korban penganiayaan yang diduga terjadi di BKD Lampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diduga menganiaya juniornya dari Institur Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Informasi yang beredar, penganiayaan itu dilakukan alumni IPDN Angkatan XXIX terhadap angkatan XXX di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

Akibatnya, enam alumni IPDN angkatan XXX harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan atas penganiayaan tersebut.

Sayangnya, Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari belum berhasil dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Rabu (9-8-2023).

Sementara, Inspektur Lampung Fredy mengatakan, belum mendapatkan informasi terkait kejadian penganiayaan di BKD.

Meski demikian, Fredy menyatakan, akan langsung menelusurinya kejadian tersebut.

"Saya juga baru tahu. Tapi nanti akan kita telusuri dan lihat kalau memang menyalahi prosedur maka akan tindak," tegasnya.

Dia menegaskan, jika memang terbukti adanya penganiayaan di lingkungan Pemprov Lampung, maka akan dikenakan sanksi disiplin.

"Kalau itu benar dan terbukti akan kita tindak dengan sanksi disiplin PNS," tuturnya.

Disinggung soal pidana, dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang. "Karena penganiayaan itu ranah hukum, nanti APH yang tahu," ujarnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos