MOMENTUM, Metro--Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro Robby K Saputra menghindar saat dikonfirmasi terkat kasus dugaan Pungli (pungutan liar) pengerjaan berkas proyek di satuan kerja tersevut.
"Nanti ya, nunggu waktu dulu. Saya ada acara lagi," kata dia, seraya menaik ke mobil dinas, Kamis (17-8-2023) lalu.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Robby hanya menjawab singkat. "Enggak ada itu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Hermansyah TR mengatakan, diduga terjadi pungli dalam proses kelengkapan berkas pihak ketiga (rekanan pelaksana proyek), mulai dari proses upload berkas hingga pembuatan RAB.
Baca juga: IPLI Beberkan Dugaan Pungli
"Ada oknum ASN di dinas tersebut (DPUTR) yang mengerjakan berkas seperti mengupload data hingga membuatkan RAB dengan upah atau uang jasa satu hingga dua persen dari besaran nilai proyek," kata Hermansyah, Senin (14-8-2023).
Menurut dia, praktik jasa pengerjaan kelengkapan berkas dan RAB di DPUTR Metro itu sudah berlangsung lama. (**)
Editor: Munizar