Verifikasi Berkas KH Ahmad Hanafiah, TP2GP Kemensos Setujui Usulan Gubernur

img
Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) setujui usulan Gubernur Arinal Djunaidi terkait penganugerahan gelar pahlawan nasional terhadap KH Ahmad Hanafiah.

Sehingga, berkas usulan pahlawan nasional KH Ahmad Hanafiah akan segera dinaikkan ke Dewan Gelar Pusat (DGP).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Aswarodi usai menerima TP2GP di Ruang Sakai Sambayan, Jumat (25-8-2023).

Aswarodi menjelaskan, usulan KH Ahmad Hanafiah berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor: 465/0268/V.07/B.III/2023 Tertanggal 20 Januari 2023.

Menjawab surat tersebut, TP2GP pun turun ke Lampung untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan itu.

"Hari ini kita menerima TP2P dari Kementerian Sosial. Alhamdulillah TP2GP sudah menyetujui usulan pak gubernur dan akan diteruskan ke DGP," kata Aswarodi.

Selain KH Ahmad Hanafiah, TP2GP juga menyetujui berkas Gele Harun untuk ditetapkan menjadi pahlawan nasional.

"Jadi pak gubernur juga mendorong agar berkas Gele Harun bisa diteruskan. Alhamdulillah, berkasnya disetujui juga," sebutnya.

Dia mengatakan, gubernur berharap agar KH Ahmad Hanafiah dan Gele Harun bisa ditetapkan sebagai pahlawan hasional pada 10 November 2023. Bertepatan dengan Hari Pahlawan.

"Ada beberapa yang diminta untuk dilengkapi. Tapi semuanya sudah dipenuhi. Pak gubernur berharap, saat hari pahlawan nanti bisa diserahkan anugerah pahlawan nasional," jelasnya.

Dia menjelaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) RI juga mengapresiasi upaya Gubernur Arinal Djunaidi dalam mengusulkan dua tokoh daerah menjadi pahlawan nasional.

"Kemensos sangat mengapresiasi upaya pak gubernur dalam menambah gelar pahlawan nasional dari Lampung. Mudah-mudahan dengan usulan ini, pahlawan nasional dari Lampung bisa bertambah," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos