MOMENTUM, Bandarlampung--Kekecewaan mendalam menyelimuti keluarga almarhum Advent Pratama Telaumbanua (APT). Setelah Polda Lampung mengumumkan hasil autopsi yang menyebut kematian Pratama akibat penyakit jantung.
“Dari hasil autopsi kami kurang puas, kita akan konsultasi dengan penasehat hukum dan keluarga dulu, ada hal-hal yang tidak detail dijawab oleh dokter forensik, soal sejumlah luka yang ada pada tubuh almarhum,” kata Rahmat Telaumbanua, paman Advent kepada wartawan, usai gelar perkara di mapolda setempat, Senin (28-8-2023).
Kekecewaan itu disampaikan Rahmat, lantaran penjelasan Dokter Forensik RS Adam Malik tidak bisa diterima olehnya.
“Ada jawaban dokter forensik yang kami tidak bisa terima, luka-luka yang begitu banyak di tubuh Advent, kenapa bisa terjadi bersamaan, almarhum kan pakai helem kalau jatuh kan pasti lecet helmnya akan tetapi ini malah dahi kirinya yang luka,” jelas dia.
Dari hasil gelar perkara tersebut, Rahmat mengatakan, dari penyampaian Dokter Forensik, tidak ditemukan tanda- tanda penganiayaan pada tubuh Advent.
“Dokter forensik tadi mengatakan, beberapa luka di tubuh almarhum penyebabnya bukan karena penganiayaan,” sebutnya.
Dia menjelaskan, akan melanjutkan perkara tersebut dengan upaya hukum lain.
“Kemungkinan besar kita akan adukan ke Mabes Polri bahkan presiden. Dari Kompolnas juga mendukung kita akan adukan perkara ini ke Kompolnas juga,” terangnya.
Di sisi lain, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Josua Mamoto mengatakan, gelar perkara telah dilakukan secara transparan.
“Supaya ada komunikasi langsung, dari pihak keluarga, dengan penyidik dan para ahli. Karena yang bisa menjelaskan kasus ini tentunya para ahli. Baik pihak penyidik atau forensik,” kata Benny.
Benny melanjutkan, tadi sudah terjadi dialog interaksi beberapa pertanyaan yang cukup kritis dari pihak keluarga kepada ahli maupun penyidik.
“Ini tentunya satu langkah yang bagus, karena yang dituntut masyarakat adalah ransparansi,”imbuhnya.
Dia menjelaskan, semua pihak sudah mendengar jawaban dari ahli bahwa penyebab kematian Advent, tidak ada kaitan dengan beberapa luka yang ada di tubuhnya. Melainkan karena sakit jantung.
“Dari pihak keluarga juga menyampaikan kepada kompolnas bahwa ingin mengadu. Kami terbuka dan menerima untuk ditindak lanjuti karena ada beberapa hal yang mereka rupanya ingin mendalami lebih lanjut, ini kami hormati,” ujarnya.
Dia juga mengapresiasi, terhadap Kapolda dan Wakapolda Lampung sehingga proses penanganan masalah tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa hasil autopsi bagian penting dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim khusus. Namun, masih ada serangkaian penyelidikan lainnya.
"Hasil autopsi merupakan rangkaian dari tindakan penyelidikan. Di mana saat ini Ditreskrimum masih melakukan pendalaman terkait peristiwa ini. Masih ada kegiatan lainnya dalam kegiatan penyelidikan dan hasil autopsi menjadi pelengkap dalam proses penyelidikan," kata Umi
Dia menjelaskan dari hasil autopsi yang diumumkan oleh tim forensik RS Adam Malik Medan tidak ada tindakan kekerasan yang dialami Advent Pratama Telaumbanua.
"Iya tidak ada kekerasan terhadap almarhum Advent Pratama Telaumbanua," tegas dia. (*)
Editor: Muhammad Furqon