95 Persen Masyarakat Terdaftar JKN, Lampung Raih Predikat UHC

img
Penyerahan Piagam Penghargaan UHC

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berhasil meraih penghargaan UHC (universal health coverage).

Penghargaan itu berhasil diraih karena 95,31 persen masyarakat Lampung telah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto, kemarin.

Ali menjelaskan, hingga tanggal  Agustus 2023, 8.527.908 masyarakat Lampung atau sekitar 95,3 persen telah terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.

"Jadi masih ada 400an ribu jiwa yang belum masuk ddalam JKN. Kita harus bekerja lebih keras lagi agar semua masyarakat masuk JKN," kata Ali.

Menurut dia, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat dalam JKN. Salah satunya dengan mengajak masyarakat langsung atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk bergabung dalam JKN.

Dia juga mendorong pemilik perusahaan agar mendaftarkan pegawainya sebagai anggota JKN.

Sementara, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan, pemprov sangat mendukung program JKN tersebut untuk memastikan kesehatan masyarakat bisa terlindungi.

“Pak Arinal dari awal sudah berpikir bahwa Kesehatan itu merupakan salah satu indikator yang sangat penting,” kata Fahrizal.

Dia menyebutkan, berkat upaya Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Guberur Chusnunia, UHC Lampung yang pada 2019 hanya 72,77 persen bisa naik menjadi 95,31 persen.

“Dengan capaian tersebut, Lampung telah menyandang predikat UHC. Capaian predikat UHC ini merupakan prestasi bersama seluruh kabupaten/kota,” jelasnya.

Selain itu, capaian tersebut merupakan wujud komitmen nyata bahwa pemerintah telah hadir guna memastikan masyarakat Provinsi Lampung telah memiliki akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu. 

Bahkan, sebagai bentuk komitmen terhadap masyarakat, tahun 2023 pemprov menganggarkan Rp250 miliar untuk penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos