BPKAD Tubaba Sosialisasi Penertiban BMD

img
Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba Novriwan Jaya bersama jajaran BPKAD dan narasumber sosialisasi penertiban BMD

MOMENTUM, Panaragan--Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Sosialisasi Penertiban dan Penyelamatan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan berlangsung di ruang rapat kantor bupati setempat, Selasa (29/8/2023). 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Tubaba Mirza Irawan mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemhaman kepada organisasi perangkat daerah terkait upaya menertibkan penggunaan dan menjaga tata kelola BMD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 47 Tahun 2021.

"Permendagri tersebut sebagai basis pedoman pencatatan  yang mengatur pengelolaan BMD mengenai tata cara pelaksanaan pembukuan inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah,"kata Mirza.  

Dia menerangkan, penyelamatan aset daerah yang dimaksud pada sosialisasi itu adalah aset atau Barang Milik Daerah, utamanya yang dikuasai pihak lain. 

"Aset atau barang milik Pemkab Tubaba  yang diselamatkan utamanya yang dikuasai pihak lain, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku untuk menguasai aset milik pemerintah daerah," terangnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba Novriwan Jaya, mengapresiasi keterlibatan pihak kejaksaan negeri dan polres setempat mendukung upaya pemkab dalam menyelamatkan dan menertibkan aset daerah. 

"Saya mengapresiasi keterlibatan Kejari dan Polres Tubaba dalam kita menyelamatkan dan menertibkan aset-aset daerah," ungkapnya. 

Dia juga meminta, para kepala OPD memberikan lapron  BMD yang dikuasainya, secara periodik ke sekretarian daerah melalui BPKAD.

"Saya lihat ada yang belum berjalan (laporan penguasaan BMD) belum ada secara periodik dilaporkan. Harus segera dilaporkan," pintanya.

Hal lain yang perlu diperhatikan oleh para kepala OPD, camat dan para kepala bagian adalah tentang perawatan BMD, khususnya kendaraan dinas. Terutama terkait dengan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor. 

"Terkait dengan pajak kendaraan kita pernah ditegur pemerintah provinsi. Lalu ada beberapa pejabat di OPD yang mutasi atau pensiun yang masih memakai kendaraan dinas yang dikuasakannya.Ini harus menjadi perhatian serius," tegasnya.

Sosialisasi itu menghadrikan Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Sri Haryanto dan Kasat Intel Polres setempat Iptu Destian. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos