Pemkot Didesak Lunasi Hutang P2KM

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung didesak menyelesaikan tunggakan klaim Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM).

Sehingga, pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit dan puskesmas tidak terhambat. Hal itu disampaikan Akademisi Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan, saat diwawancarai www.harianmomentum.com, Selasa (29-8-2023).

Menurut dia, pemkot harus segera melakukan konsolidasi manajemen keuangannya.

"Ini ada momentum Perubahan APBD. Di situlah untuk mengidentifikasi salah satu tanggungan yang ada di pemkot," kata Dedi.

Dia mengatakan, salah satu alasan perubahan APBD untuk memprioritaskan hal-hal yang menjadi tanggungan pemkot. Sehingga bisa diselesaikan.

Apalagi, dia menilai, hutang P2KM menyangkut keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat Bandarlampung.

Karena itu, pada perubahan APBD 2023, pemkot harus memprioritaskan tanggungan utang yang diselesaikan.

Dia pun menyarankan, agar pemkot meninjau kembali setiap kegiatan yang dilaksanakan. Terutama pada kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas.

"Program yang belum menjadi prioritas lebih baik ditinjau kembali. Supaya dialihkan terhadap kewajiban pokok yang memang harus diselesaikan," jelasnya.

Sehingga, diharapkan penggunaan anggaran Pemkot Bandarlampung bisa lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.

Diketahui, sejumlah rumah sakit (RS) pemilik klaim tagihan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung masih sungkan berbicara.

Bahkan terkesan melindungi, menutupi fakta bahwa pemkot memiliki hutang Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) Rp44 miliar.

Terlebih para kepala puskesmas se-Kota Bandarlampung yang diminta bungkam, perihal tunggakan tersebut.

Namun, kondisi tersebut tidak berlaku bagi Direktur Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Lukman Pura. Dia secara gamblang membenarkan jika pemkot memiliki tunggakan (P2KM) sebesar Rp15 miliar.

Pihaknya telah mengajukan tagihan klaim P2KM kepada pemkot, namun belum jelas realisasi pembayarannya.

"Sudah dimintakan tagihannya. Tapi saya belum menerima laporan (pembayaran klaim P2KM)," kata Lukman kepada harianmomentum.com.

Dia berharap, Pemkot Bandarlampung segera melunasi klaim P2KM yang mencapai Rp15 miliar lebih, agar pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih maksimal.

Sementara, Humas RS Graha Husada Tiffany menyebutkan, utang klaim P2KM sudah dibayarkan pemkot. Dia juga membantah besaran hutang klaim hanya kisaran puluhan juta. Bukan ratusan juta seperti yang tercatat dalam LHP BPK RI.

"Sudah dilunasi oleh pemkot. Tidak sampai ratusan juta jumlahnya (utang). Hanya puluhan juta kok, dan sudah dilunaskan pada 2022," klaim Tiffany.

Saat dikonfirmasi oleh harianmomemtum.com, Kepala Humas Rumah Sakit Imanuel Anggi enggan berkomentar.

Menurut dia, pihaknya hanya sebagai pelaksana untuk melayani kesehatan. "Mohon maaf. Untuk konfirmasi terkait P2KM bisa ke dinas kesehatan saja. Semua dikoordinir dinas. Tanggung jawab RS hanya melayani pasien," kata Anggi dalam keterangan pesan WhattsApp, (19-8-2023).

Di lain sisi, Humas RS Urip Sumoharjo Saiful mengatakan, untuk tagihan klaim P2KM sudah diajukan ke Pemkot Bandarlampung.

Meski demikian, dia tidak mengetahui secara detail apakah klaim tersebut sudah dibayarkan atau belum.

"Jadi itu bukan kapasitas saya lagi. Tapi itu sudah lama ditagih. Tidak tahu apakah sudah dibayarkan, karena itu bagian keuangan," sebutnya.

Kendati demikian, hasil pengakuan sejumlah manajemen RS justru mengeluh dengan adanya tunggakan tersebut dan berdampak terhadap pelayanan.

Sebagaimana termuat dalam LHP BPK bernomor: 29B/LHP/XVIII.BLP/05/2023 tertanggal 16 Mei 2023.

Mayoritas mereka mengeluh akibat adanya utang klaim P2KM tersebut. RSUAM misalnya, jasa pelayanan kesehatan terhadap para tenaga kesehatan belum dibayarkan.

Lalu, manajemen persediaan juga terganggu dan tidak bisa mengganti obat-obatan, reagent dan bahan habis pakai lainnya yang terpakai untuk melayani pasien P2KM.

Sedangkan dari RS Advent dan RS Hermina mengeluhkan terganggunya operasional rumah sakit. Terutama terkait likuiditas kas akibat belum dibayar pemkot Bandarlampung.

Kemudian, dampak di RSUD A DAdi Tjokrodipo, operasional pelayanan rumah sakit kurang optimal. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos