MOMENTUM, Bandarlampung -- Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III Holding) yang membawahkan 14 anak perusahaan membutuhkan pupuk dalam jumlah besar setiap tahun. Untuk memastikan ketersediaannya, industri agro dengan tanaman utama kelapa sawit, karet, tebu, dan teh ini melakukan sentralisasi proses pengadaan pupuk.
Statemen itu disampaikan Deny Ariyanto Prabowo, Sekretaris Panitia Adhoc Harga Perkiraan Sendiri (HPS) PTPN Holding saat membuka Rapat Koordinasi HPS di Kantor Direksi PTPN VII, Bandarlampung, Rabu (13/9/23). Deny mengatakan, proses pengadaan pupuk terpusat oleh PTPN Holding untuk semua Anak Perusahaan adalah implementasi penguatan kepercayaan pada aspek transparansi, efektivitas, efisiensi, dan keadilan dalam proses bisnis PTPN Grup.
“Sejak beberapa tahun lalu, Holding (PTPN Holding) melakukan proses pengadaan bersama pupuk dan BBM untuk semua Anak Perusahaan. Jadi, dari PTPN 1—14, semua proses tender ada di Holding. Ini implementasi salah satu program transformasi bisnis di PTPN Holding yang sangat mendasar dan penting. Sebab, kebutuhan pupuk dan BBM kami sangat besar dan nilainya juga sangat signifikan,” kata Deny.
Rakor dengan peserta Anggota Panitia Adhoc utusan dari seluruh PTPN dihadiri Kepala Bagian Pertanahan dan Teknologi Informasi PTPN VII M. Nugraha. Selama dua hari, peserta yang difasilitasi beberapa pejabat dari PTPN Holding akan merumuskan rekomendasi HPS pupuk untuk pengadaan tahun 2024.
Deny menambahkan, dalam pengadaan pupuk tahun 2024, PTPN Holding membentuk Panitia Adhoc yang akan mengkaji secara mendalam semua aspek. “Soal pengadaan pupuk ini sangat krusial karena ini kebutuhan pokok kita. Selain itu, volumenya sangat banyak dan nilai nominalnya juga sangat besar. Rakor ini diadakan agar semua kebutuhan terpenuhi, ketersediaannya pasti, dan distribusinya tepat waktu. Kita mitigasi semua untuk mendapatkan solusi,” kata dia.
Senada, Nugraha berharap, Rakor dapat memberi rekomendasi terbaik dengan berbagai pertimbangan sebagai antisipasi berbagai kemungkinan. “Rakor Panitia Adhoc ini sangat penting karena saat ini ada beberapa faktor yang mengalami anomali. Di forum tadi terekspose bahwa terjadinya gempa bumi di Maroko bisa memengaruhi ketersediaan salah satu jenis pupuk yang selama ini kita gunakan. Yakni, pupuk jenis RP (rock phosphate) yang bahan bakunya dari negara itu. Juga pengaruh perang Rusia-Ukraina. Sebab, banyak bahan baku pupuk berasal dari luar negeri,” kata Nugraha yang didampingi Asliani, Kasubbag HPS PTPN VII.
Nugraha mengapresiasi langkah PTPN Holding melakukan sentralisasi pengadaan barang dan jasa, terutama pupuk dan BBM. Ia menilai, kebutuhan pupuk bagi PTPN sebagai perusahaan yang bergantung kepada kemuliaan tanaman adalah kunci dari semua proses bisnis.
“Seluruh proses bisnis kita kan basisnya di tanaman. Sebaik apapun manajemen dan proses bisnisnya, kalau tanaman kita tidak mendapat perawatan dengan maksimal, sulit kita mencapai target,” kata dia.
Di luar aspek urgensinya pupuk, Nugraha menilai program sentralisasi pengadaan pupuk dan BBM bagi PTPN sangat strategis. Ia menggarisbawahi kesehatan cashflow setiap Anak Perusahaan di PTPN Grup tidak sama sehingga untuk pengadaan berbagai kebutuhan kadang mengalami kendala. Selain cashflow, para vendor juga lebih cenderung memilih mengikuti tender pengadaan barang dan jasa dengan jangkauan yang lebih mudah.
“Otonomi pengadaan pada Anak Perusahaan itu ada plus-minusnya. Bagi Anak Perusahaan yang sehat dan dekat, itu tidak masalah. Tetapi bagi yang sedang kurang fit cashflownya, apalagi lokasinya jauh dari jangkauan sehingga membutuhkan cost besar untuk distribusi, kadang mengalami kendala. Nah, dengan sentralisasi ini semua itu teratasi karena mendapat jaminan dari Holding,” kata dia.
Kasubbag HPS Asliani melengkapi keterangan Nugraha, bahwa melalui program pengadaan terpusat menggunakan sistem Integrated Procurement System (IPS), proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PTPN Grup memenuhi kriteria transparan, efektif, efisien, dan berkeadilan (fairness). Ia mengatakan, semua perusahaan mitra pemasok atau vendor akan mendapat kesempatan yang sama dan perlakuan sama untuk mengikuti proses tender di PTPN.
Asliani menambahkan, PTPN VII membutuhkan pasokan pupuk jenis urea, TSP, RP (phosphate), dan NPK (pupuk majemuk). Ribuan ton pupuk dibutuhkan untuk pemulihan dan pemeliharaan tanaman kelapa sawit, karet, tebu, dan teh. “Sejak beberapa tahun lalu, pengadaan pupuk dan BBM dilakukan bersama PTPN Holding” kata dia.
Soal Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Asliani menerangkan bahwa harga akhir yang ditetapkan adalah harga paling kompetitif. Ia menyebutkan, harga menjadi salah satu bahasan utama pada Rakor HPS ini. Namun demikian, harga pada setiap region bisa berbeda.
“Harga beli ditentukan berdasarkan survei bertingkat, baik dari semua Anak Perusahaan maupun oleh tim dari Holding. Harga berpotensi berbeda karena karakter wilayah, jarak dan region tertentu. Holding membagi menjadi dua region, yakni Region I untuk semua PTPN wilayah Sumatera minus PTPN VII dan Region II untuk wilayah luar Sumatera plus PTPN VII yang berada di Lampung, Sumsel, dan Bengkulu. Pembagian region ini berkaitan dengan cost distribusi yang pasti berbeda,” kata dia. (*)
Editor: Muhammad Furqon