Bukannya Berkurang, Tunggakan Pemkot di RSUAM Justru Bertambah Jadi Rp21 Miliar

img
Direktur RSUAM Lukman Pura

MOMENTUM, Bandarlampung--Tunggakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terhadap Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) bertambah menjadi Rp21 miliar.

Direktur RSUAM Lukman Pura menjelaskan, jumlah tunggakan Pemkot itu tercatat hingga September 2023.

"Sekarang sudah Rp21 miliar, terhitung sejak Januari 2022 sampai September 2023," kata Lukman saat diwawancarai, Senin (18-9-2023).

Dia menjelaskan, untuk tunggakan tahun 2022 yang mencapai Rp15 miliar sudah dicicil oleh Pemkot Bandarlampung.

"Sudah dibayar waktu itu, Rp5 miliar atau Rp10 miliar. Terus bertambah lagi menjadi Rp21 miliar," jelasnya.

Menurut dia, jumlah tunggakan itu merupakan yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

"Kalau dari sejarahnya, ini yang tertinggi. Dulu sebelum saya (jadi direktur) pernah Rp20 miliar," tuturnya.

Dia mengaku, adanya tunggakan P2KM yang terus menumpuk sangat menghambat pelayanan kesehatan di RSUAM. 

"Jelas ini sangat menganggu pengadaan-pengadaan (alkes) dan sebagainya. Sedangkan pelayanannya tetap harus diberikan," keluhnya.

Meski demikian, dia mengatakan, tidak bisa menolak pasien yang menggunakan KTP Bandarlampung di RSUAM.

Hal itu dikarenakan instruksi dari Gubernur Arinal Djunaidi untuk tetap melayani masyarakat.

"Tidak boleh (ditolak), harus tetap dilayani. Karena sudah ada perintah dari pak gubernur untuk tetap melayani," terangnya.

Sementara, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Mikdar Ilyas mendorong Pemkot Bandarlampung segera menyelesaikan tunggakan P2KM di RSUAM.

"DPRD Lampung mendorong agar Pemkot Bandarlampung untuk segera membayar tunggakan jamkesda dengan nominal Rp21 miliar," tegasnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos