MOMENTUM, Bandarlampung--Jabatan Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Wakil Bupati AM Syafi'i berakhir.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) Tentang Penunjukkan Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sehingga, untuk mengisi kekosongan itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) bupati.
Penunjukkan Plh bupati itu dibenarkan Kabid Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Lampung Koharuddin, Rabu (20-9-2023).
"Ya (jabatan bupati diisi Plh)," kata Kohar saat dikonfirmasi harianmomentum.com.
Untuk masa jabatan Plh akan berakhir setelah adanya SK Penunjukkan Pj bupati dari Kemendagri.
Meski demikian, dia belum dapat memastikan sampai kapan masa jabatan Plh bupati tersebut.
"Gak tahu sampai kapan. Mudah-mudahan gak lama," jelasnya.
Terlebih, menurut dia, hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari Kemendagri soal SK Pj Bupati Tanggamus.
"Belum," jawabnya saat ditanya soal pemberitahuan pengambilan SK Pj Bupati Tanggamus.
Sebelumnya, diinformasikan ada dua nama yang digadang-gadang menjadi kandidat kuat sebagai Pj Bupati Tanggamus.
Keduanya: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Mulyadi Irsan serta kepala Dinas PMDT Lampung Zaidirina.
Nama Mulyadi diusulkan oleh DPRD Tanggamus. Sedangkan, Zaidirina diusulkan Pemprov Lampung. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya