MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan petani penggarap lahan Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar unjuk rasa di bundaran Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, Senin (25-9-2023).
Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 Wib. Ratusan massa unjuk rasa tersebut menamakan diri Aliansi Solidaritas Petani Lampung.
Selain melakukan unjuk rasa, para petani juga menampilkan persembahan tari tradisional khas kepulauan Jawa untuk memeriahkan hari Tani Nasional ke 63 tahun, yang jatuh pada 24 September 2023.
"Kegiatan hari ini merupakan perayaan Hari Tani Nasional yang ke 63 tahun, kami mendampingi para petani yang menggarap lahan di Kotabaru sejak puluhan tahun lalu, diketahui bahwasannya masih banyak petani yang tidak memiliki daya terhadap lahan dan langkanya ketersediaan pupuk," ucap Kadiv Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung, Prabowo Pamungkas kepada wartawan, Senin (25-9-2023).
Prabowo mendampingi ratusan petani tersebut untuk menyampaikan beberapa tuntutan yang sudah sejak lama menjadi polemik.
"Kita merefleksikan bahwa petani memang didesain untuk tetap miskin, seperti yang diklaim oleh pemerintah tentang program kartu petani berjaya yang katanya dapat membantu mensejahterakan petani, akan tetapi faktanya bahwa petani tidak pernah merasakan kebijakan tersebut terkhusus bagi Pemerintah Provinsial Lampung," ujar Prabowo.
Bahkan, Prabowo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung malah menjadi aktor utama dalam perampasan lahan yang terjadi di Kotabaru.
Prabowo mengatakan, pada aksi hari ini ada lima tuntunan yang menjadi harapan para petani terhadap pemerintah setempat.
"Berikan akses tanah kepada petani dan wujudkan reforma agraria sejati, hentikan kriminalisasi petani Kotabaru, tuntaskan kelangkaan pupuk, stabilkan harga singkong dan jagung serta hapuskan solusi palsu kartu petani berjaya," sebutnya.
Rasa kekecewaan juga disampaikan oleh Titin Uut Irawati, petani singkong asal Kotabaru yang menjadi korban ketidak adilan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Nangis kami pak, di mana keadilan di negara Indonesia ini, lahan itu sudah lama digarap oleh orang tua saya, dari tahun 1960 lahan itu aman digarap petani, kemudian saat ada pembangunan Kotabaru para petani diberi tali asih sebanyak Rp5 juta, kami berhenti menggarap lahan itu," jelas Titin.
Kemudian, Titin menyampaikan bahwa lahan tersebut yang katanya akan dijadikan kantor Pemerintah Provinsi Lampung malah pembangunannya tidak berjalan alias mangkrak.
"Setelah pembangunan mangkrak, para petani diperbolehkan menggarap lahan tersebut, kemudian berjalannya waktu petani saat ini malah wajib membayar sewa lahan sebesar Rp3 juta per hektare," ucap dia.
Titin mengatakan, sewa tersebut sudah mereka bayar ke satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh pemerintah setempat akan tetapi masih saja ditakut-takuti lahannya akan digusur.
"Padahal kami sudah membayar uang sewa yang menurut kami juga itu terlalu tinggi, akan tetapi sama satgas masih ditakut-takuti untuk mencabut tanaman kami dan akan digusur dengan alasan pembangunan Kotabaru akan dilanjutkan," imbuhnya.
Titin berharap kepada Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi bisa membantu para petani yang menggarap lahan di Kotabaru. (*)
Editor: Muhammad Furqon