Tanpa Lelang, Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Bisa Melalui e-Katalog Lokal

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pengadaan proyek konstruksi bisa melalui katalog elektronik (e-katalog) lokal.

Sehingga, pengadaannya bisa lebih cepat tanpa melalui lelang di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Hal itu disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Slamet Riadi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (25-9-2023).

Slamet mengatakan, untuk pengadaan melalui e-katalog lokal diatur dalam Perpres 12 Tahun 2021, Peraturan Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2021 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022.

"Jadi berdasarkan aturan tersebut, untuk pengadaan proyek konstruksi bisa melalui e-katalog lokal. Termasuk untuk proyek jalan," kata Slamet.

Dia menilai, pengadaan melalui e-katalog lokal akan lebih mempercepat. Sehingga pekerjaannya juga bisa cepat terlaksana.

"Berbeda dengan proses lelang yang memakan waktu, e-katalog lokal lebih cepat. Dalam hitungan hari saja sudah selesai," tuturnya.

Menurut dia, tidak ada batasan anggaran dalam untuk proses pengadaan melalui e-katalog lokal.

"Tidak ada batasan. Jadi mau berapapun nilai paketnya bisa melalui e-katalog lokal," jelasnya.

Meski demikian, dia menyebutkan, untuk satu perusahaan besar tidak boleh mengerjakan lebih dari lima paket.

"Sedangkan untuk perusahaan kecil, maksimal enam paket yang dikerjakan dalam waktu bersamaan. Tapi kalau waktunya berbeda bisa," terangnya.

Selain itu, untuk proses penunjukkan penyedia dilakukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Pengadaan (PP) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Jadi proses pengadaannya sudah tidak lagi melalui Biro PBJ, tapi langsung di OPD masing-masing," sebutnya.

Dia menerangkan, di e-katalog lokal Pemprov Lampung, baru lima penyedia pekerjaan preservasi jalan yang terdaftar.

Karena itu, dia mengimbau, agar seluruh penyedia bisa mendaftarkan perusahaannya ke e-katalog lokal.

"Kita sudah sosialisasikan dan mengirimkan surat juga kepada organisasinya agar bisa mendaftarkan perusahaan mereka," terangnya.

Bagi yang kesulitan mendaftarkan perusahaannya, bisa langsung ke Kantor Biro PBJ Lampung.

"Siapa tahu, nanti ada kendala bisa datang ke kantor. Nanti kita bantu untuk mendaftarkannya. Tetapi datangnya saat jam kerja," imbaunya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos