MOMENTUM, Bandarlampung--Pengungkapan identitas mayat tanpa kepala yang ditemukan di pesisir pantai Tanggamus dan Lampung Selatan menunggu hasil tes deoxyribo nucleic acid (DNA) yang diduga keluarganya. Polisi masih mencocokkan tujuh sampel DNA warga Indramayu, Jawa Barat yang melapor kehilangan anggota keluarganya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihak Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu dan Biddokkes Polda Jawa Barat mengambil sampel darah, swab pipi kiri, dan swab pipi kanan.
"Saat ini Polres Indramayu bersama dengan RS Bhayangkara Indramayu, telah mengambil sampel DNA tujuh orang. Mereka masing-masing diambil dengan tiga metode yaitu darah, swab pipi kanan, dan swab pipi kiri," ujarnya, Selasa (25-9-2023).
Setelah mengambil sampel DNA tersebut, Umi mengatakan, pihak RS Bhayangkara Indramayu Biddokkes Polda Jawa Barat langsung mengirimkan tujuh sampel DNA tersebut ke Laboratorium Pusdokkes Mabes Polri.
"Laboratorium Pusdokkes Mabes Polri akan memeriksa dan mencocokkan DNA tersebut. Hasilnya kurang lebih 2-3 minggu," jelas dia.
Guna melanjutkan penelusuran identitas keempat mayat tersebut, Umi menyebutkan, petugas Bhabinkamtibmas Polres Indramayu masih terus menyosialisasikan sekaligus mengimbau masyarakat yang kehilangan keluarga segera melapor.
Setiap laporan warga akan ditindaklanjuti dan diproses pengambilan DNA. "Iya, nanti DNA dikirim secepatnya ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri," tambah Umi.
Umi menambahkan, pihaknya masih membuka layanan hotline laporan orang hilang via nomor WhatsApp (WA) 089601610077 dan nomor telpon 0127-322110 untuk Polres Lampung Selatan. Sedangkan untuk Polres Tanggamus di WA 082177861115.
"Saya mengimbau kepada masyarakat merasa kehilangan anggota keluarganya, jangan ragu silahkan menghubungi hotline sudah disediakan masing masing Polres," tandasnya.(ard)
Editor: Muhammad Furqon