Tolak Pengesahan RAPBD Perubahan 2023, Fraksi Gerindra Bandarlampung Sebut Bebani Anggaran Pemkot

img
Rizaldi Adrian, anggota badan anggaran (Banang) DPRD Kota Bandarlampung asal fraksi Gerindra.

MOMENTUM, Bandarlampung--Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandarlampung menyatakan menolak pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2023. Partai pemenang pemilu kedua di Kota Bandarlampung tersebut menyatakan sumber pendapatan yang direncanakan membiayai perubahan belanja daerah tidak tepat.

Selain itu, RAPBD Perubahan Kota Bandarlampung 2023 masih berisi program kegiatan yang bersifat ceremony yang cenderung membebani anggaran Pemkot Bandarlampung. Akibatnya, defisit Pemerintah Kota Bandarlampung hingga saat ini belum bisa diatasi.

Hal itu diungkapkan Rizaldi Adrian, anggota badan anggaran (Banang) DPRD Kota Bandarlampung asal fraksi Gerindra, Rabu (27-9-2023).

Menurut dia, sikap fraksi partai Gerindra sejak awal telah menyatakan sikapnya menyayangkan beberapa proyeksi pendapatan yang diantaranya adanya rencana penjualan aset milik pemkot Bandarlampung.

“Fraksi Partai Gerindra sedari awal konsisten menyatakan pendapatnya atas RAPBD Perubahan Pemkot Bandarlampung Tahun 2023. Kami melihat adanya proyeksi pendapatan yang tidak tepat diantaranya rencana penjualan aset. Kami meminta eksekutif dalam menyusun anggaran memperhatikan prinsip-prinsip good governance. Jadi tidak boleh asal-asalan,” tegasnya.

Anggota dewan asal daerah pemilihan kecamatan Teluk Betung Utara, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Barat, dan Teluk Betung Timur itu menambahkan seyogyanya pemkot Bandarlampung sensitif atas perencanaan belanja daerah dengan memperhatikan defisit anggaran. Penyusunan proyeksi pendapatan jangan dilakukan dengan logika terbalik, seharusnya uangnya ada terlebih dahulu, baru disusun rencana belanja.

“Fraksi Partai Gerindra meminta pihak eksekutif dalam menyusun anggaran jangan pakai logika terbalik. Seharusnya ada uang berapa, baru belanjanya berapa. Tapi yang kami lihat justru kebalikannya, belanjanya sekian baru diakali sumber pendapatannya. Ya, salah satunya ya jual aset!” lanjutnya.

Menanggapi pernyataan kepala BPKAD yang menyatakan penjualan aset baru akan dilakukan jika realisasi pendapatan tidak tercapai, Rizaldi Adrian mengungkapkan justru pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpercayaan Pemkot Bandarlampung atas realisasi target pendapatan. Fraksi Partai Gerindra paham jika sumber pendapatan terdiri dari bermacam-macam sumber yaitu diantaranya DAU, DBH, PAD dan sebagainya, tetapi dalam menerapkan kebijakan anggaran yang terlebih dahulu mesti dilihat adalah bagaimana political will dari pihak eksekutif dalam menyelesaikan persoalan anggaran. Sebagaimana yang diketahui hingga kini Pemkot Bandarlampung masih terbelit defisit anggaran sehingga tidak tepat memaksakan program pembangunan yang berorientasi kepada kegiatan ceremony.

“Jangan membuat kebijakan yang ujungnya akan membebani anggaran dan menambah hutang baru. Pada kenyataannya juga, hingga saat ini apakah pemerintah kota  Bandarlampung sudah dapat mengatasi defisit anggaran ? Lalu, lihat bagaimana Kota Bandarlampung selalu mendapatkan opini wajar dengan pengecualian dari BPK. Itu jadi parameter!” pungkasnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos