Alokasi DBH Sawit untuk Kabupaten/Kota di Lampung, Mesuji Terbanyak

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit sebesar Rp97,37 miliar.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.

Dalam PMK itu disebutkan untuk alokasi Pemprov Lampung sebesar Rp19,66 miliar.

Sedangkan untuk kabupaten/kota, Mesuji menjadi daerah dengan alokasi DBH Sawit terbanyak yang mencapai Rp8,69 miliar.

Disusul Kabupaten Waykanan Rp7,14 miliar, Tulangbawang Rp6,85 miliar, Lampung Tengah Rp6,798 miliar, Pesisir Barat Rp5,74 miliar, Lampung Timur Rp5,58 miliar dan Bandarlampung Rp5,158.

Berikutnya, Lampung Selatan Rp4,74 miliar, Tulangbawang Barat Rp4,48 miliar, Pringsewu Rp4,19 miliar, Pesawaran Rp4,17 miliar, Lampung Barat Rp4,16 miliar, Tanggamus Rp4,12 miliar dan Lampung Utara Rp4 miliar.

Sedangkan untuk Kota Metro menjadi daerah dengan alokasi DBH terendah di Lampung yang hanya Rp1,83 miliar. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara mengatakan, DBH Sawit diperlukan utamanya untuk memperbaiki berbagai akses maupun fasilitas di perkebunan sawit di beberapa daerah.

Ia memberikan salah satu contoh penyaluran DBH nantinya akan dipergunakan untuk memperbaiki akses jalan perkebunan sawit yang kerap rusak.

"DPA sawit ini dimintakan salah satu pertimbangannya adalah karena di daerah-daerah perkebunan sawit di berbagai macam daerah, sentra-sentra perkebunan itu sangat banyak diperlukan perbaikan jalan daerah karena dilewati truk, sehingga menjadi butuh perawatan," ujar Suahasil. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos