Penetapan Bandarlampung Sebagai Juara Umum MTQ Dipertanyakan

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 50 Provinsi Lampung telah usai, Minggu (15-10-2023).

Bandarlampung pun ditetapkan sebagai Juara Umum MTQ tingkat provinsi.

Meski demikian, penetapan Bandarlampung sebagai Juara Umum menjadi tanda tanya.

Padahal, berdasarkan data yang diterima harianmomentum.com, Bandarlampung hanya mengantongi nilai 369.

Sedangkan Tanggamus mendapatkan nilai 371. Sehingga, yang seharusnya menjadi Juara Umum MTQ ke 50 adalah Tanggamus.

Menanggapi itu, Sekretaris Dewan Hakim MTQ ke-50 tingkat Provinsi Lampung 2023 Sofian Hadi mengatakan, awalnya memang Tanggamus sempat unggul dua poin dari Bandarlampung.

Menurut Sofian, setelah ditinjau ulang, Tanggamus dan Bandarlampung sama-sama mendapatkan nilai 369.

"Ada selisih dua poin kemarin, setelah dihitung-hitung lagi ternyata nilai nya sama. Ada kesamaan perolehan jumlah poin juara yang dikumpulkan oleh Tanggamus dan Bandarlampung nilainya 369," jelasnya.

Menurut dia, mengacu pada Musabaqoh Al Quran dan Al Hadis, jika nilainya sama maka dilihar dari poin kejuaraan cabang dewasa (tilawah). 

"Itu juga sudah ada pada pedoman MTQ 2018 yang sudah disepakati di Musda (musyawarah daerah). Karena Bandarlampung lebih tinggi nilai tilawah dewasa, maka ditetapkan jadi Juara Umum," imbuhnya.

Sementara, Kepala Bagian Kesejahteraan Kabupaten Tanggamus Ahmad Ngalim mengatakan, para kafilah Tanggamus sudah berjuang dengan maksimal.

"Perjuangan kafilah ini sudah luar biasa untuk mempertahankan juara umum," kata Ngalim.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Tanggamus Suaidi mengaku, para Kafilah dan Pemkab Tanggamus ikhlas menerima sebagai Juara II.

"Itu sudah keputusan dewan hakim, karena ada kriteria lain yang kita tidak tau. Tapi bupati dan sekda sudah iklhas karena memang bukan hanya sekedar juara, tapi yang paling penting adalah refleksi di lapangan," kata Suaidi.

Meskipun, lanjut Suaidi, dalam ajang MTQ ke 50 Tingkat Provinsi Lampung, secara prestasi kontingen Kabupaten Tanggamus mendapat juara I pada setiap cabang yang diperlombakan sebanyak 14, sedangkan Kota Bandar Lampung meraih juara I pada tiap cabangnya hanya 11.

Diketahui, Tanggamus berhasil menjadi juara umum MTQ selama enam kali berturut-turut. Terhitung sejak pelaksanaan ke 44 hingga MTQ ke 49. 

Pada pelaksanaan MTQ ke 50, Tanggamus harus puas dengan juara kedua, setelah Bandarlampung.

Hal itu juga memutuskan dominasi yang sudah dipegang Kabupaten Tanggamus. 

Pada perhelatan itu, Tanggamus berhasil meraih juara 1 pada 14 perlombaan. Kemudian meraih juara 2 pada 7 cabang perlombaan dan meraih juara 3 pada 3 cabang perlombaan.

Lalu Tanggamus juga meraih juara 1 harapan pada 6 perlombaan. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos