Kebakaran di TPA Bakung Tak Kunjung Padam, Walikota Didesak Terbitkan SK Tanggap Darurat

img
Deni Ribowo, Ketua Forum Relawan Bencana Lampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Bandarlampung kian meluas. Bahkan, luasannya diperkirakan telah mencapai 5 hektare.

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pun didesak untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat terhadap kebakaran tersebut.

Desakan itu disampaikan Ketua Forum Relawan Bencana Lampubg Deni Ribowo saat diwawancarai, Selasa (17-10-2023).

Deni mengatakan, kebakaran itu telah berlangsung selama empat hari. Hingga saat ini apinya pun tak kunjung padam dan berdampak kepada masyarakat.

"Jadi dampaknya bukan hanya di sekitar lokasi, tapi masyarakat sekitar juga, sudah mulai batuk, ISPA, mata perih dan lainnya. Kami minta segera keluarkan (SK Tanggap Darurat), enggak perlu ada kajian lagi," tegasnya.

Menurut Anggota Komisi V DPRD Lampung itu, dengan adanya SK Tanggap Darurat, maka penanganannya akan lebih maksimal.

Selain itu, Pemkot Bandarlampung juga bisa mendapatkan bantuan dari BNPB agar proses pemadaman bisa lebih cepat.

"Jadi bisa dibantu BNPB nanti, misalnya kirim helikopter buat pemadaman. Sehingga proses pemadaman lebih cepat," terangnya.

Deni menyebutkan, Forum Relawan Bencana Lampung juga sudah menurunkan personel untuk membanru masyarakat yang terdampak. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos