Awal Tahun Mall Pelayanan Publik Mesuji Beroperasi

img
DPMPTSP Kabupaten Mesuji saat mengecek lokasi MPP.

MOMENTUM, Mesuji -- Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mesuji direncanakan beroperasi pada awal 2024. 

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mesuji Arif Arianto, MPP bertujuan meningkatkan daya saing global dan iklim investasi kondusif dalam memberikan kemudahan berusaha di daerah.

Selain itu, MPP juga untuk meningkatkan komitmen, kerjasama dan koordinasi antara para penyelenggara layanan dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan pelayanan publik, memberikan kemudahan kepada pengguna layanan kepada masyarakat, kata Arif.

MPP dirancang untuk menciptakan kualitas pelayanan publik dan mengintegrasikan berbagai layanan meliputi Instansi Pusat, Instansi Daerah, BUMN, BUMD, Swasta dan layanan pendukung lainnya dalam satu lokasi yang sama sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel serta efesien di Mesuji.

seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan nantinya akan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Swasta, Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah lainnya, Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ swasta yang bergabung dalam Mal Pelayanan Publik berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman", jelasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment