Razia Lapas Narkotik Bandarlampung Temukan Linggis dan Senjata Tajam

img
Petugas Lapas Narkotik Bandarlampung memeriksa barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan. Foto : Ardiansyah

MOMENTUM, Bandarlampung--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotik Kelas II A Bandarlampung melakukan razia mendadak terhadap ruang narapidana, Selasa 14 November 2023 malam.

Razia yang melibatkan 60 petugas lapas tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang yang tersimpan di ruang narapidana atau napi.

Benda tersebut di antaranya, cutter (pemotong), gunting, puluhan gunting kuku, linggis, kartu remi, mic bluetooth hingga parfum dengan botol kaca. 

"Kegiatan pada malam hari ini, Selasa (14-11-2023) kami dari jajaran lapas Narkotik Kelas IIA Bandarlampung, melakukan razia dalam rangka untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Serta mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas," kata Ade Kusmanto, kepada wartawan.

Selain razia, dia mengatakan bahwa petugas lapas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan. 

"Warga binaan kita ada 864 saat ini, di sini kita ada 5 blok hunian yaitu A, B, C, D dan E. Kita melakukan tes urine juga selain razia kepada narapidana secara acak dengan 3 sample di setiap bloknya dan hasilnya mereka negatif," ucap dia. 

Dia mengatakan, ada beberapa alat yang ditemukan oleh petugas dan langsung disita dari dalam kamar hunian warga binaan. 

"Ada linggis, ini sebenarnya alat kerja mereka di taman, akan tetapi alat tersebut seharusnya tidak ada di dalam blok oleh karena itu kita sita. Kemudian, ada gunting dan gunting kuku yang memiliki pisau. Meskipun ini untuk menggunting kuku tetapi bisa melukai orang," jelas dia. 

Lebih lanjut, dia menyampaikan, petugas juga menemukan kartu remi yang diketahui digunakan warga binaan sebagai hiburan di dalam hunian. 

"Kartu ini juga kita sita, mungkin ini untuk hiburan warga binaan tetapi berpotensi terjadinya perjudian," terang dia. 

Dia menyampaikan, kegiatan razia tersebut akan diselenggarakan secara rutin sebanyak satu bulan sekali. 

"Kegiatan razia seperti ini akan rutin kita lakukan, kita agendakan minimal satu bulan sekali, tetapi yang insidentil kita lihat kondisi. Karena kondisi lapas ini kita lihat bersama biasa berubah-berubah, apabila kita rasa ada hal yang mencurigakan langsung kita razia secara mendadak," kata dia. 

Terkait benda yang terlarang yang ditemukan, pihaknya akan memberikan teguran terlebih dahulu terhadap warga binaan. 

"Kita kasih teguran dulu, kita bina dulu apabila mereka melanggar lagi, langsung kita berikan sanksi," tegasnya. 

Selain warga binaan, pihaknya juga akan memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung yang membesuk warga binaan. 

"Kunjungan dari warga binaan kita akan memperketat lagi, kita berikan pengertian kepada pengunjung untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang," pungkasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos