MOMENTUM, Bandarlampung--Proses penyidikan kasus joki seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan, masih dalam penyidikan kepolisian.
"Kami mendapatkan laporan, penyerahan kasus joki CPNS dari Kejaksaan Tinggi Lampung. Sejauh ini sedang dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan Ditreskrimsus Polda Lampung," ucap Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika di mapolda setempat, Selasa (28-11-2023).
Helmy memastikan, kasus joki CPNS tersebut masih terus berjalan proses penyidikannya.
"Kasusnya masih terus berjalan, sedang diproses, saat ini kan sudah naik ke tingkat penyidikan, mudah-mudahan segera kita lakukan penangkapan dan upaya paksa lainnya," tegas Helmy.
Helmy menegaskan, bukan hanya joki CPNS berinisial RDS (20) melainkan jaringan pelaku juga akan diproses.
"Bukan hanya pada yang bersangkutan (RDS), termasuk juga jaringannya, karena pasti ada yang menyediakan tenaga joki," kata dia.
Sejauh ini pihaknya masih mendalami keterlibatan pelaku lain yang berperan sebagai pembuat identitas palsu yang digunakan oleh RDS.
"Dia sudah beroperasi berapa lama, kemudian terhadap KTP yang jumlahnya sekitar 10 buah itu, siapa yang menyiapkan dan sudah berapa kali digunakan, itu yang perlu kita kembangkan," ungkap Irjen Helmy.
Disinggung ihwal penetapan tersangka Helmy hanya menyampaikan masih dikembangkan. "Masih dalam pengembangan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengharapkan kepolisian memproses kasus joki CPNS.
"Saya berharap untuk segera diproses kasus joki CPNS, karena itu kan atensi dari pimpinan (Jaksa Agung)," kata Nanang saat ditemui di halaman kantor kejati setempat, Senin (27-11-2023).
Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramdhan menyampaikan, kasus joki CPNS tersebut telah diserahkan ke penyidik Polda Lampung.
"Kasus Joki CPNS kemarin pada prinsipnya kita sudah menyerahkan kasusnya kepada penyidik Polda Lampung. Kita menunggu perkembangannya, karena kasus ini adalah tindak pidana umum nanti dari bidang Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Lampung untuk berkoordinasi perkembangan selanjutnya," ucap Ricky.
Ihwal belum adanya penetapan tersangka pada kasus tersebut setelah dua pekan ditangani Polda Lampung, dia menyampaikan bahwa yakin kepada penyidik Polda Lampung.
"Kita percayakan kinerja Polda Lampung untuk dapat menuntaskan kasus Joki CPNS, mungkin juga ada perkembangan, pada prinsipnya kita masih menunggu," jelas dia. (*)
Editor: Muhammad Furqon