Barang Bukti Perkenalan Kasat Narkoba dengan Fredy Pratama Tidak Diajukan di Persidangan

img
Jaksa menghadirkan saksi Ical secara online di Persidangan terdakwa Andri Gustami. Foto : Ardiansyah.

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eka Aftarini menghadirkan saksi Faisal alias Ical secara online di persidangan kasus narkotika yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (11-12-2023). 

Ical merupakan terpidana kasus narkotika jaringan internasional Fredy Pratama yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kotaagung. Saat itu, Ical ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Selatan yang dipimpin Andri Gustami pada Agustus 2022.

Jaksa menghadirkan Ical melalui zoom meeting karena satu barang bukti berupa telepon seluler (ponsel) miliknya diduga dikuasai Andri Gustami yang belakangan diketahui digunakan untuk menghubungi Fredy Pratama.

Ical ditangkap beserta barang bukti berupa sabu seberat 30 kilogram, 30 ribu butir ekstasi, satu unit mobil truk, dua ponsel jenis Samsung A22s dan Samsung Z flip.

"Saya kenal dengan Andri Gustami di Polres Lampung Selatan pada saat kasus narkoba. Saya tertangkap saat membawa sabu sebanyak 30 kilogram," ucap Ical. 

Dia mengambil sabu di Bandarlampung di dalam mobil truk yang ia beli atas perintah Vito alias Muhammad Rivaldo Milanri Silondae (Kif). 

Kemudian, ia mengambil mobil tersebut untuk berangkat ke Jakarta yang di dalamnya terdapat sabu. 

Singkatnya, Ical tertangkap di Kalianda, Lampung Selatan. Saat tertangkap, dia mengatakan tidak mendapat surat perintah penyitaan barang bukti dari polisi maupun Kejaksaan. 

"Tidak, di Kejaksaan barang bukti juga hanya satu unit hp samsung A22s, sementara samsung Z flip tidak ada. Di persidangan juga yang diajukan hanya Samsung A22 S," jelas Ical. 

Dia menjelaskan, tidak mengetahui keberadaan satu ponsel miliknya, apakah diambil oleh terdakwa atau seperti apa. 

"Saya tidak tahu kalau hp saya diambil oleh terdakwa. Dua hp itu semuanya digunakan untuk komunikasi saya dengan Vito, melalui aplikasi BBM," ungkap dia. 

"Hp itu disita oleh polisi. Namun Samsung Z Flip tidak pernah diajukan ke muka persidangan. Hp itu biasa saya gunakan komunikasi dengan Vito juga," tambah dia. 

Sementara itu, Andri Gustami membantah bahwa dua ponsel milik Ical tersebut hanya satu yang digunakan untuk komunikasi dengan Vito. 

"Dari dua hp itu, hanya ada satu hp yang ada pesan dengan Vito yaitu Samsung A22 s," kata dia. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos