MOMENTUM, Liwa -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Barat (Lambar) Agus Niar merespon soal seorang anggota dewan setempat berinisial S yang digerebek warga saat bersama seorang wanita.
Kabar yang viral di media sosial itu, oknum anggota DPRD Lambar pada Rabu 3 Januari 2024 sekitar pukul 02:00 WIB digerebek warga saat berduaan dengan seorang perempuan berinisial W di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Lambar.
Diketahui, perempuan tersebut merupakan istri berinisal R yang sedang bekerja di Bandarlampung.
Ketua BK DPRD Lambar, Agus Niar saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis 4 Januari 2024, mengaku prihatin terhadap masalah yang menimpa salah satu anggotanya itu. Pihaknya hingga saat ini belum bisa mengambil keputusan akan permasalahan tersebut.
"Ya, selaku Ketua BK prihatin akan kejadian yang menimpa salah satu anggota kami. Tapi, kami masih menunggu prosesnya yang tengah berjalan ini," katanya.
Menurutnya, pihak BK DPRD Lambar akan memproses sesuai peraturan yang ada terkait permasalahan yang menyandung SY tersebut, jika terbukti bersalah. Sebab, saat ini proses tengah berjalan dan belum ada kepastian hukum dari pihak berwajib yang menangani permasalahan itu.
"Kami belum bisa berkomentar banyak. Kami menunggu hasil kepastian (hukum) dan menjujung tinggi asas praduga tak bersalah. Jadi kami tinggu hasil keputusan dari penegak hukum. Setelah itu baru bisa berkomentar mengenai langkah yang akan ditempuh," katanya.
Kasus dugaan perselingkuhan Anggota DPRD Lambar S dengan W telah ditangani oleh Polres Lambar.
R suami W telah membuat laporan ke Polres Lambar beberapa jam setelah penggrebekan oleh warga, pada Rabu malam.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lambar, Iptu Juherdi Samadi saat dihubungi melalui pesan WA pribadinya.
Iptu Juherdi mengatakan, bahwa suami dari pihak perempuan secara resmi telah membuat laporan mengenai permasalahan tersebut ke Polres Lambar.
"Saat ini suami terlapor membuat laporan ke polres tentang permasalahan tersebut," katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon