Soal Penggundulan Hutan Kota, Walhi: Ini Kemunduran Paradigma Pembangunan

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Penggundulan hutan kota dinilai menjadi kemunduran dalam pembangunan di Bandarlampung.

Padahal, hutan kota sangat penting untuk menjaga lingkungan hidup tetap bersih dan asri.

Penilaian itu disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung Irfan Tri Musri yang menyoroti soal penggundulan hutan kota, Rabu (17-1-2024).

"Ini adalah kemunduran paradigma pembangunan yang mengesampingkan lingkungan hidup," kata Irfan.

Dia pun sangat menyayangkan hutan kota yang harusnya dikelola negara justru dialihkan ke pihak swasta. 

Irfan menyebutkan, dengan adanya pembangunan itu akan ada potensi banjir di wilayah tersebut.

"Tentu akan ada potensi banjir yang menghantui masyarakat sekitar," ucapnya.

Karena itu, dia pun mendorong Pemerintah Kota Bandarlampung adalah menyegel pembangunan tersebut. 

"Seharusnya tidak boleh ada aktivitas di lokasi tersebut. Pemkot harus beri papan peringatan, karena ini ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tegasnya.

Ia juga meminta, pemerintah setempat untuk bisa mengupayakan lahan tersebut tidak jadi dibangun sebuah bangunan.

"Terlebih Pemkot Bandarlampung juga melalui beberapa cara harus bisa mengembalikan lahan tersebut menjadi taman hutan kota seperti sediakala," jelasnya.

"Karena Kota Bandarlampung sangat krisis terhadap taman kota maupun ruang terbuka hijau (RTH)," tutupnya.

Diketahui, bekas hutan kota yang berada dikanan kiri fly over Sultan Agung Wayhalim Bandarlampung saat ini menjadi HGU milik PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB). (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos