MOMENTUM, Bandarlampung--Tujuh kabupaten/kota menetapkan status siaga darurat bencana banjir.
Tujuh daerah itu: Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Mesuji, Tulangbawang dan Bandarlampung.
Begitu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Lampung Rudy Sjawal Sugiarto saat diwawancarai, Rabu (28-2-2024).
"Yang sudah menetapkan status siaga atau tanggap darurat adalah Pemprov lampung, Lamsel, Lamtim, Lamteng, Lampura, Mesuji, Tuba dan Bandarlampung," kata Rudy.
Sementara itu, menurut dia, untuk kabupaten/kota lainnya, sedang dalam proses.
Dia menjelaskan, dengan adanya penetapan status tersebut, pemerintah kabupaten/kota dapat mengajukan bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bantuan tersebut berupa dana siap pakai serta dukungan logistik dan peralatan.
"Penetapan status darurat baik siaga tanggap maupun transisi darurat merupakan pintu masuk untuk BNPB memberikan bantuan DSP dan peralatan," jelasnya.
Dia menyebutkan, bantuan berupa dana siap pakai itu bisa dimanfaatkan untuk operasional.
"DSP untuk kebutuhan operasional, honor petugas, makan, BBM dan perjalanan ke lokasi bencana," terangnya.
Dari enam kabupaten/kota itu baru Lampung Selatan yang telah mendapatkan bantuan berupa DSP Rp150 juta.
Termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang mendapatkan bantuan Rp250 juta.
Selain itu, Pemprov juga mendapatkan bantuan dua unit perahu karet dan mesin, 4 pompa alkon, 200 paket sembako, 200 paket hygiene kit serta 200 paket biskuit protein. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya