MOMENTUM, Mesuji -- Kepolisian kembali menggelar operasi kendaraan bermotor. Salah satu targetnya, kendaraan berknalpot brong dan bermuatan berlebih.
Operasi yang juga digelar Polres Mesuji dengan sandi Operasi Krakatau 2024, itu berlangsung selama 14 hari, pada 4-17 Maret 2024.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto memimpin apel operasi penangan aksi kesempatan jalan itu di halaman mapolres setempat, Sabtu 2 Maret 2024.
Kapolres Mesuji mengatakan, permasalahan di bidang lalulintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor.
Hal itu, beriringan dengan bertambahnya populasi penduduk yang membutuhkan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Dengan dilaksanakannya giat tersebut masyarakat dapat memahami dan mematuhi tata tertib dalam berkendara, sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan," ujarnya.
Selain kendaraan bermotor dengan knalpot brong dan bermuatan berlebih, operasi juga menyasar kendaraan yang tidak standar pabrikan seperti menambah panjang rangka atau merubah spektek.
Kemudian, kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator atau strobo bukan peruntukannya; TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek; dan pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. (*)
Editor: Muhammad Furqon