Oktober, Seluruh Produk Makanan dan Minuman Wajib Bersertifikat Halal

img
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo bersama

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung mulai melakukan kampanye wajib halal, Kamis (4-4-2024).

Kampanye itu sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar setiap produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal.

"Jadi pada 18 Oktober nanti semua produk makanan, minuman, sembelihan, hasil olahan sudah harus bersertifikat halal," kata Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo saat kampanye di Pasar Tani Bandarlampung.

Dia pun mengajak seluruh pelaku usaha agar segera mengurus sertifikat halal hingga 17 Oktober mendatang.

"Kita mengajak kepada pelaku usaha yang belum bersertifikat halal segera melakukan sertifikasi halal untuk produknya," ajaknya.

Dia menjelaskan, untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang mempunyai satu otlet dengan produk sederhana tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Bisa melalui mekanisme program sehati (sertifikat halal gratis)," ujarnya.

Sedangkan untuk pelaku kecil dan menengah, dikenakan biaya Rp650 ribu yang disetorkan ke BPJH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

Dia menegaskan, pelaku usaha yang tidak yang tidak mengurus sertifikat halal maka akan diberikan sanksi.

"Sanksi tersebut berupa peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan produk dari peredaran," tegasnya.

Puji menyebutkan, bagi pelaku usaha yang hendak mendaftarkan sertifikat halal gratis bisa melalui Satgas Halal kecamatan.

"Kita punya Satgas Halal di seluruh kecamatan se Lampung. Satu kecamatan ada sembilan Satgas Halal," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Halal Lampung Marwansah mengatakan, kampanye tersebut sebagai upaya menjemput bola agar pelaku usaha melakukan sertifkasi halal bagi produknya.

"Kampanye ini salah satu usaha kita menyosialisasikan dan jemput bola ke pelaku usaha. Sehingga pelaku usaha semakin tergugah untuk melakukan sertifikasi," jelasnya.

Dia juga berharap, seluruh stakeholder terkait bisa ikut membantu mengkampanyekan wajib halal. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos