Pemkab Lamsel Hibahkan Lahan ke Bawaslu

img
Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyerahkan hibah lahan kepada Bawaslu setempat

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten  Lampung Selatan (Lamsel) menghibahkan lahan seluas 1.000 persegi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat.Tanah hibah tersebut berlokasi di Jalan Ragom Mufakat II, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda.

Hibah lahan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Lamsel Nanang Ermanto kepada Ketua Bawaslu setempat Muzakki. Penyerahan hibah berlangsung di ruang kerja Bupati Lamsel, Selasa (11-6-2024).

Bupati Nanang Ermanto mengatakan, hibah lahan tersebut salah satu bentuk komitmen dukungan Pemkab Lamsel untuk kelancaran tugas-tugas Bawaslu.

“Melalui hibah tanah ini, semoga Bawaslu bisa segera membangun gedung baru. Sehingga, Bawaslu dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih optimal,” kata Nanang Ermanto.

Dia juga menegaskan, Pemkab Lamsel akan terus berupaya maksimal mendukung tugas Bawaslu untuk membangun sistem demokrasi dan menjamin pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil dan transparan.

“Mudah-mudahan, akan terus  bersinergi dengan Bawaslu, demi terciptanya pemilu yang damai,” tegasnya.(**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos