MOMENTUM, Bandarlampung--Konser musik yang digelar Hanan A Rozak dalam rangka sosialisasi sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Lampung.
Padahal, Hanan dijadwalkan menggelar konser dangdut yang terakhir kalinya di Lapangan Desa Taman Fajar, Purbolinggo Lampung Timur pada 5 Juli 2024.
Terhentinya kegiatan yang menghadirkan sejumlah penyanyi dangdut itu dikarenakan adanya Surat Instruksi dari DPP Partai Golkar kepada Arinal Djunaidi sebagai Bacagub Lampung.
Dalam surat itu, Golkar menginstruksikan Arinal untuk melakukan koordinasi dan komunikasi untuk membangun koalisi dengan partai politik lain dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sesuai ketentuan Undang-undang.
Kedua, melakukan koordinasi dan komunikasi dengan partai politik lain serta menyerap aspirasi dari berbagai pihak dalam mencari pasangan calon wakil gubernur.
Ketiga Melaporkan pelaksanaan surat instruksi ini kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar up. Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.
Terakhir, Arinal elaksanakan instruksi ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.
Ketua Tim Kerja Pemenangan Hanan A Rozak, Tony Eka Candra mengklaim, kegiatan konser itu dihentikan sebagai bentuk penghormatan kepada DPP Golkar.
Dia mengaku, sosialisasi yang dilakukan Hanan sebagai Bacagub mengacu pada Surat Tugas yang diberikan Partai Golkar.
Diketahui, Hanan telah menggelar konser musik di kabupaten/kota dalam rangka menggalang dukungan dari masyarakat. Kegiatan itu menghadirkan penyanyi dangdut lokal dan bintang pantura. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya