Pemkab Pringsewu Ajukan Rencana Pendapatan 2025 Capai Rp1,25 Triliun

img
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat.

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengajukan anggaran pendapatan daerah pada 2025 sebesar Rp1,25 tiliun. Sementara anggaran belanja direncanakan Rp1,26 triliun.

Rencana pendapatan dan belanja tersebut, tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 Kabupaten Pringsewu. 

Rancangan KUA-PASS tersebut, disampaikan Sekda Heri Iswahyudi mewakili Pejabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin 8 Juli 2024.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Pringsewu Yurizal. Didampingi Wakil Ketua I DPRD Maulana M.Lahudin.  Dihadiri jajaran pemkab dan forkopimda.

Menurut Heri, anggaran pendapatan 2025 direncanakan sebesar Rp1,25 trilyun, naik 1,79 persen dari 2024. Sedangkan anggaran belanja direncanakan Rp1,26 triliun atau naik 1,07 persen dari 2024.

Disebutkan, pembiayaan dari SILPA Rp25 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp6 miliar. Untuk penyertaan modal pada Bank Lampung Rp1 milyar dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Rp 5 miliar.

Heri Iswahyudi menuturkan, terdapat pembiayaan netto Rp19 miliar, guna menutup defisit anggaran, dengan demikian struktur anggaran pada KUA-PPAS 2025 dalam kondisi berimbang.

"Namun demikian, pagu anggaran 2025 ini masih berdasarkan proyeksi, dan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang postur dan rincian APBN 2025,  sebagai landasan menetapkan pagu anggaran daerah,"imbuhnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos