Disperkim Metro akan Bedah Tujuh RTLH

img
Sosialisasi program bantuan bedah RTLH, di Aula Kantor Disperkim Kota Metro

MOMENTUM, Metro--Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Metro mengalokasikan bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni. Bantuan tersebut dialokasikan untuk tujuh unit RTLH.  

Program bedah rumah tersebut disampaikan  Pelaksan Tugas (Plt) Kepala Disperkim Kota Metro Yerri Ehwan saat Sosialisasi  Peraturan Walikota Metro Nomor: 17 tahun 2023 tentang pedoman penyaluran bantuan sosial RTLH. Kegiatan berlangsung di aula kantor Disperkim setempat, Selasa (9-7:2024).

"Dalam perwali mengatur mulai dari proses perencanaan pengusulan, kemudian penganggaran. Termasuk penyaluranya kepada warga yang  memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku," kata Yerri.

Syarat penerima bantuan tersebut, antara lain:  warga Kota Metro, memiliki tanah sendiri, tidak memiliki rumah lain selain RTLH yang dihuni dan belum pernah mendapatkan bantuan program sejeni selama sepuluh tahun terakhir.

"Kemudian juga harus ada usulan dari lurah dan diketahui camat setempat. Selanjutnya usulan bantuan tersebut akan diverifikasi sesuai persyaratan dalam perwali, apakah memenuhi syarat atau tidak," terangnya.

Bantuan bedah rumah tersebut diberikan dalam bentuk dana. "Setiap penerima bantuan mendapatkan Rp20 juta yang langsung dikirim ke rekening penerima," jelasnya.

Rincian penggunaan dana Rp20 juta tersebut: 70 persen untuk pembelian material dan 30 persen untuk biaya bedah (pembangunan) RTLH menjadi layak huni.

Kepala Bidang Penataan Kawasan Pemukiman, Disperkim Metro Raden M Suraisy menambahkan, tujuh keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan tersebut tersebar di lima kecamatan.

"Tahun ini, bantuan RTLH baru bisa dialokasikan untuk tujuh KPM di lima kecamatan. Sebelumnya, tahun 2023, bantuan ini kita alokasikan untuk enam KPM," ungkapnya.

Kategori RTLH antara lain meliputi: rumah yang masih berlantai tanah, dinding geribik atau papan, atap menggunakan material ijuk. Kondisi bangunan bisa mengancam keselamatan penghuninya.

"Penetapan jumlah penerima bantuan ini disesuaikan dengan kondisi APBD. Mudah-mudahan tahun depan bisa kita tingkatkan," harapnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos