MOMENTUM, Kotabumi-- Perusahaan distributor PT Indomarco Adi Prima (IAP) diduga jual tepung tak layak konsumsi (berkutu) kepada pedagang di Kabupaten Lampung Utara.
Hal itu dikeluhkan langsung oleh pemilik toko yang mendapatkan pasokan tepung terigu dari PT IAP cabang Kotabumi.
Pemilik toko, inisial K yang berada di Pasar Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengeluh karena barang dagangannya (tepung) yang dijual kembali pada pelanggan toko, dikomplain karena tepung jualannya disebut tidak layak konsumsi.
"Ada laporan dari pelanggan bahwa tepung yang kami jual kutuan (tidak layak). Ya kami enggak enak aja dengan para pelanggan. Ini masih ada sisa 18 sak tepung yang tidak terjual," keluhnya, saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.
Hal senada dikatakan pedagang Pasar Simpang Propau lainnya. Pemilik toko inisial C, mengeluhkan banyak pelanggannya yang komplain hingga retur tepung yang sudah dibeli karena kutuan.
"Gudangnya ini bermasalah. Datang (tepung) pasti kutuan waktu itu, sudah sempat terjual ke warung-warung, dipulangkan lagi ke saya karena katanya kutuan. Nah disitu awalnya saya tahu tepung ini kutuan. Kecewa kami ini, barang-barang returnya (harus) bertahap, enggak sekaligus retur ke gudang," ujar pedagang.
Sementara itu, saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua gudang terpisah milik perusahaan dimaksud mendapatkan fakta yang mencengangkan.
Gudang penyimpanan tepung terigu yang berada di Kecamatan Kotabumi kedapatan menyimpan puluhan ton tepung terigu dalam kemasan karung merk Payung yang dikerumuni kutu di setiap tumpukan.
Bahkan, menurut penuturan tim Disperindag Kabupaten Lampung Utara, gudang milik PT IAP diduga tidak mengantongi izin Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Pemkab setempat.
"Hari ini kita lakukan inspeksi mendadak untuk mengecek langsung kebenarannya. Karena masyarakat khususnya pedagang mengeluh tepung terigu yang didistribusikan oleh PT IAP ini banyak kutu,” kata Kadis Perdagangan, Hendri, seusai kegiatan sidak, Jumat, 19 Juli 2024 kemarin.
Hasil di lapangan memang benar adanya, di gudang penyimpanan kita temukan puluhan ton tepung terigu tak layak konsumsi dipenuhi kutu atau ulat," sambungnya.
Pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi dugaan penjualan bahan pokok tidak layak konsumsi.
"Setelah kita cek lapangan, kita akan panggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan. Ada proses sebelum penyegelan gudang, kalau sudah 2 kali teguran tidak diindahkan, maka akan kita lakukan penyegelan. Karena gudang ini juga diduga tidak memiliki izin operasional berupa TDG dan tidak mematuhi SOP yang berlaku," tegas Hendri.
Terpisah, Kepala Cabang PT IAP, inisial W saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon selulernya di nomor +62 823-1492-11XX belum merespon meski dalam keadaan aktif. Pesan WhatsApp yang disampaikan meski terkirim, belum mendapatkan balasan. Hingga berita ini ditayangkan, wartawan harianmomentum.com masih akan terus mengkonfirmasi guna keberimbangan pemberitaan. (hmz/ap)
Editor: Agus Setyawan