MOMENTUM, Simpangpematangi--Tiga camat di Kabupaten Mesuji dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).
Ketiga camat itu dilantik oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Oki Harien Purnomo, di Aula Kantor Kecamatan Simpangpematang, Selasa (30-7-2024).
Ketiga camat yang dilantik sebagai PPATS itu: Camat Wayserdang Aida Sakti, Camat Mesuji Timur Roly Aditiawan Jaya dan Camat Simpangpematang Muhammad Belly Oscar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Oki Harien Purnomo berharap, dengan dilantiknya PPATS itu akan semakin mempermudah pelayanan masyarakat terkait dokumen legalitas hak kepemilikan tanah.
"Saat ini BPN telah menerapkan layanan elektronik untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen legalitas kepemilikan tanah," kata Oki.
Dia berharap, para PPATS juga bisa mengedukasi masyarakat terkait aturan legalitas kepemilikan tanah. Sehingga bisa mencegah terjadinya konflik atau sengketa kepemilikan tanah.
"PPATS harus mengedepankan kejujuran, tertib, cermat dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," harapnya. (**)
Editor: Munizar