Mardiana Buka Suara Soal Pernikahannya dengan Bupati Lampung Tengah

img
Mardiana. Foto. Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Ketua Forum Kelompok Wanita Tani (FKWT) Lampung Tengah (Lamteng) Mardiana, akhirnya buka suara soal status pernikahnnya dengan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. 

Menurut Mardiana, tentang status pernikahnya, saat ini sedang digugat cerai talak oleh Musa Ahmad di Pengadilan Agama Gunungsugih. Teregister dengan nomor perkara 1377/Pdt.G/2024/PA. 

Mardiana mengatakan, secara hukum, hubungan pernikahnnya dengan Musa Ahmad, belum bercerai. Karena belum ada putusan pengadilan. Menurut dia, saat ini masuk tahapan mediasi.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, terutama masyarakat Lampung Tengah, atas apa yang terjadi pada rumah tangga saya. Saya minta maaf, karena kami tidak bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, " ujarnya. 

Mardiana mengaku telah berupaya maksimal untuk mempertahankan rumah tangganya. Namun faktanya, seperti apa yang dikatakan kuasa hukumnya, Musa Ahmad tidak mau rujuk lagi. 

Apa yang terjadi saat ini menurut Mardiana bukanlah keinginannya. "Saya sudah mencoba dengan segala cara, dan upaya, termasuk diam dan tabah melihat kezoliman terhadap saya selama bertahun-tahun sejak tahun 2022," katanya.

Mardiana mengaku telah mengadukan suami, Musa Ahmad ke Dewan Etik dan Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar pada 11 Juli 2024. "Alhamdulillah ditanggapi baik oleh Dewan Etik Partai Golkar, sudah masuk pada tahapan pemeriksaan," katanya. 

"Saya pada hari Senin 5 Agustus, sudah diperiksa sebagai pengadu. Dan teradu (Musa Ahmad) juga sudah diperiksa tanggal 8 (Agustus) kemarin. Saya harap Partai Golkar bisa mengambil keputusan terbaik demi menyelamatkan Partai Golkar di Lampung Tengah", katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos