Pendapatan Daerah Lampung Diusulkan Naik Rp219 Miliar

img
Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan perubahan pendapatan daerah dari target Rp8,342 triliun menjadi Rp8,561 triliun atau bertambah Rp219,323 miliar.

Penambahan pendapatan daerah Provinsi Lampung tersebut, tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 Provinsi Lampung.

Nota tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat 16 Agustus 2024. Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay.

Pj Gubernur menjelaskan, komponen penambahan tersebut berasal dari tiga sumber. Pertama, pendapatan asli daerah (PAD) dari target Rp4,936 triliun menjadi Rp5,150 triliun atau bertambah sebesar Rp214,457 miliar. 

Kemudian, kedua, pendapatan transfer semula ditargetkan Rp3,391 triliun menjadi Rp3,396 triliun atau bertambah Rp4,865 miliar. Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,786 miliar.

Sementara terkait dengan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2024, Samsudin menyebut, akan dilakukan melalui beberapa langkah. Pertama, melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan pendanaan belanja yang harus dibayar dalam satu tahun anggaran oleh pemerintah daerah. Seperti gaji dan tunjangan ASN, kepala daerah dan anggota dewan. Termasuk kebutuhan operasional rutin perkantoran yang harus diselenggarakan.

Kemudian, penyesuaian SILPA Tahun Anggaran 2023, sebagaimana telah tercantum dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh BPK;

Selain itu, kata dia, komponen belanja pegawai juga mengalami penyesuaian seiring rencana pengangkatan Formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 554 orang dan Formasi PPPK Tahun 2024 sebanyak 6.873 orang. 

Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp353 miliar dari Rp8,333 triliun menjadi Rp8,686 triliun.

Karena itu, total pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari target. Semula diperkirakan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp125,147 miliar yang didominasi oleh SILPA BLUD sebesar Rp109,012 miliar pada tahun anggaran 2023 dan penyesuaian pengeluaran pembiayaan daerah.

Pada bagian lain, Samsudin mengungkapkan, penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, secara substansi disusun berpedoman pada kesepakatan Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati pada 14 Agustus 2024.

"Kesepakatan tersebut dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah, beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi- Fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung," ungkapnya.

Samsudin mengatakan, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dialokasikan untuk melaksanakan program/kegiatan/sub kegiatan sesuai dengan kemampuan pendapatan, serta didukung oleh pembiayaan yang sehat sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan, serta pembangunan di berbagai sektor. 

Samsudin juga mengungkapkan,agenda yang strategis dalam rangkaian penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD 2024, diarahkan untuk mendukung tema pembangunan 'Pemantapan Transformasi Ekonomi dan Kualitas Sumber Daya Manusia Menuju Rakyat Lampung Berjaya' yang ditransmisikan melalui enam jalur prioritas pembangunan.

Yaitu, Meningkatkan investasi dan Nilai Tambah Produk Unggulan; Meningkatkan Manusia; Kualitas Sumberdaya; Pembangunan Infrastruktur; Reformasi Birokasi; Kehidupan Masyarakat yang Religius, Aman, Berbudaya; dan Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan dan Mitigasi Bencana.

Untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah maka kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 akan diarahkan pada mobilisasi Pendapatan Daerah yang terukur, realistis, dan menghindari terjadinya inefisiensi dalam perekonomian.

Selanjutnya, Belanja Daerah akan diorientasikan pada pemenuhan pelayanan kepada masyarakat, sehingga menjadi alat untuk mendukung akselerasi perekonomian daerah; sekaligus mendorong pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.

Demikian pula dengan Pembiayaan Daerah yang pemanfaatannya ditujukan untuk pemenuhan dan dukungan terhadap kegiatan prioritas dan pencapaian indikator kinerja daerah. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos