MOMENTUM, Blambanganumpu--Ketua Pengadilan Negeri Blambanganmmpu Arista Budi Cahyawan melantik 40 Anggota DPRD Kabupaten Waykanan priode 2024-2029.
Pelantikan yang berlangsung di gedung DPRD Waykanan itu dihadiri Bupati Raden Adipati Surya, Senin (19-8-2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung, Nomor: G/471/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Waykanan periode 2019-2024. Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/472/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Waykanan periode 2024 2029.
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dalam sambutamya menyampaikan selamat kepada para anggota DPRD yang dilantik.
Menurut bupati, pelantikan tersebut Merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilu, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu, dia berharap, para anggota dapat bersinergi dengan pemkab dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif.
"Selamat bertugas kepada seluruh anggota DPRD periode 2024-2029. Semoga kedepan sinergi DPRD sebagai lembaga legislatif dan pemerintah daerah semakin baik, untuk suksesnya pembangunan di Kabupaten Waykanan," kata bupati.
Kepada para anggota DPRD periode 2019-2024, bupati menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingga atas sumbangsih dan kinerja dalam menyukseskan pembangunan di Kabupaten Waykanan.
Sebelumnya, Ketua DPRD Waykanan periode 2019-2024 Nikman Karim menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat Waykanan yang telah memberikan amanah untuk melaksanakan tugas-tugas legislatif selama lima tahun. "Atas nama anggota DPRD Waykanan periode 2019-2024, saya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat dan Pemkab Waykanan yang telah bersinergi dalam mengemban tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif," kata Nukman.
Dia juga menyampaikan selamat dan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Waykanan yang dilantik dan mempercaya dirinya untuk menjadi Ketua DPRD Sementara periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut dihadiri jajaran Pemkab Waykanan dan forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (adv)
Berikut 40 Anggota DPRD Waykanan periode 2019-2024 berdasarkan daerah pemilihan:
1. DAPIL I: Kecamatan Blambanganumpu, Umpusemenguk dan Negeriagung.
– Partai Demokrat : 2 kursi (Rial Kalbadi dan Abdullah Candra Kurniawan)
– Partai Gerindra : 1 kursi (Nelly Arisandi)
– Partai Golkar : 1 kursi (Pansebon)
– Partai Nasdem : 1 kursi (Naga Mas)
– Partai PDI P : 1 kursi (Komang Trawan)
– Partai PKS : 1 kursi (Hamin Akbar)
– Partai PKB : 1 kursi (Maharatu)
– Partai PAN : 1 kursi (Wilma Fadli)
Total keseluruhan perolehan kursi Dapil I sebanyak 9 kursi.
*2. DAPIL II Kecamatan Waytuba, Bumiagung, Buaybahuga dan Bahuga:
– Partai Demokrat : 3 kursi (Rena Yani, Bahari Sanjaya dan Agus Irawan)
– Partai Golkar : 1 kursi (Bambang Irawan)
– Partai PKS : 1 kursi (Sukro Suwariyono)
– Partai PDIP : 1 kursi (Ariyansah)
– Partai Gerindra : 1 kursi (Nellinda Aristi)
Total keseluruhan perolehan kursi Dapil II sebanyak 7 kursi.
*3. DAPIL III Kecamatan Pakuanratu, Negarabatin, Negeribesar:
– Partai Demokrat : 2 kursi (H. Arsad dan Badrison)
– Partai PAN : 1 Kursi (Adi Wijaya)
– Partai Gerindra : 1 kursi (Robet Kenedi)
– Partai Nasdem : 1 kursi (Tari Innes Safitri)
– Partai PDI P : 1 kursi (Hamdani)
– Partai Golkar : 2 kursi (Aswir dan Sayu Marsih)
– Partai PKB : 1 kursi (Ahmad Hapzon)
Total keseluruhan perolehan kursi Dapil III sebanyak 9 kursi.
*4. DAPIL IV Kecamatan Baradatu, Gununglabuhan:
– Partai Demokrat : 1 Kursi (Nikman)
– Partai Nasdem : 1 Kursi . (Cik Raden)
– Partai PKS : 1 kursi (H. Danu Wildan Gotama)
– Partai PKB : 1 kursi (H. Romli)
– Partai PAN : 1 kursi (Susi)
– Partai Gerindra : 1 kursi (Kholid Hasbana)
Total keseluruhan perolehan kursi Dapil IV sebanyak 6 kursi.
*5. DAPIL V Kecamatan: Kasui, Banjit dan Rebangtangkas:*
– Partai Demokrat : 2 kursi (Ayu Asalasiyah dan Mulyadi)
– Partai Nasdem : 2 kursi (Firnando dan Krasma Hamdumungkom)
– Partai Gerindra : 2 kursi (Adinata dan Masda Yulita)
– Partai PDI P : 1 kursi (Danuri)
– Partai PKB : 1 kursi (Noval)
– Partai Gokar : 1 kursi (Nyoman Karinu)
Total keseluruhan perolehan kursi Dapil V sebanyak 9 kursi.
Editor: Munizar