Bakal Tertibkan Aset di Sabahbalau, Pj Gubernur Sebut Bukan Haknya Masyarakat

img
Pj Gubernur Samsudin

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal menertibkan aset berupa tanah di Sabahbalau, Lampung Selatan.

Pj Gubernur Samsudin menegaskan masyarakat tak memiliki hak atas aset tersebut.

Karena itu, penertiban tersebut perlu dilakukan agar tidak membiasakan masyarakat yang tak punya hak menempati tanah tersebut.

"Sebenarnya kalau memang itu haknya, maka pemerintah akan berpihak kepada masyarakat. Tapi kita tidak boleh membiasakan masyarakat yang tidak punya hak atas tanah itu dan dibiarkan begitu saja," kata Samsudin, Selasa (24-9-2024).

Menurut dia, keberadaan masyarakat dan pemerintah juga tidak boleh saling merugikan.

"Kita harus bersikap adil. Sebagaimana hak masyarakat juga kita perlakuan dengan baik. Dan bagaimana pemerintah juga tidak dirugikan dengan keberadaan masyarakat yang mungkin saja dengan ketidaktahuannya itu," sebutnya. 

Meski demikian, dia enggan menjelaskan lebih rinci terkait upaya yang bakal dilakukan tersebut. 

Diketahui, masyarakat diberi waktu hingga 30 September untuk mengosongkan aset pemprov di Sabahbalau.

Pemprov Lampung juga memfasilitasi truk untuk mengangkut barang-barang milik masyarakat. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos