MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan penambahan kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram sebanyak 21.430 metrik ton (MT).
Usulan tersebut telah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal itu disampaikan Kabir Energi Dinas ESDM Lampung Sopian Atiek saat diwawancarai, Selasa (15-10-2024).
"Pemprov Lampung sudah bersurat ke Dirjen Migas untuk permintaan penambahan 21.430 MT LPG 3 kilogram," kata Sopian.
Dia menjelaskan, usulan tersebut untuk mengantisipasi peningkatan permintaan saat libur nasional dan hari raya keagamaan di Lampung.
Menurut dia, sebetulan tahun 2024, Lampung mengusulkan kuota LPG 3 kilogram sebanyak 242.559 MT.
"Tapi kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat hanya 214.391 MT," ujarnya.
Dia menyebutkan, penyaluran gas bersubsidi hingga 30 September sudah mencapai 164.198 MT atau 76,58 persen.
"Jumlah itu, sudah melebihi kuota dari yang seharusnya tersalurkan sampai bulan September," terangnya.
Karena itu, Pemprov pun mengusulkan tambahan kuota untuk gas bersubsidi di Lampung.
Dia mengatakan, akan melakukan pengawasan untuk LPG tabung 3 kilogram.
"Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan dan membeli sesuai dengan kebutuhan," sebutnya. (adw)
Editor: Agung Darma Wijaya