MOMENTUM, Bandarlampung--Aparatur sipil negara (ASN) diharapkan ikut membayar zakat dan sedekah melalui Badan Amiz Zakat Nasional (Baznas).
Terlebih, jumlah ASN yang membayar zakat di Baznas belum maksimal. Hingga saat ini, jumlah dana zakat yang dikelola sejak Januari hingga saat ini hanya Rp1,7 miliar.
Begitu disampaikan Pimpinan Baznas RI bidang Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen saat Rakor dan Rapat Kerja Tahun Anggaran di Hotel Emersia, Jumat (8-11-2024).
Menurut dia, pengurus Baznas provinsi dan kabupaten/kota ditetapkan oleh gubernur atau bupati/walikota. Sehingga, Baznas termasuk dalam lembaga pemerintahan.
"Oleh karena itu, wajar kalau ASN memberikan zakat dan sodakoh pada Baznas. Uang itu juga dikembalikan untuk masyarakat," jelasnya.
Dia menilai, saat ini masih banyak ASN di daerah tidak membayar zakat dan sedekah melalui Baznas. Termasuk ASN di Pemprov Lampung.
"Provinsi baru Rp1,7 miliar dari awal tahun. Ini masih rendah, karena targetnya itu Rp12 miliar," sebutnya.
Padahal, dana yang dikelola Baznas dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui program kegiatan. Diantaranya program ekonomi, kebudayaan, beasiswa hingga program pengentasan kemiskinan.
"Selain itu, kita memberikan bantuan saat terjadi bencana. Karena kita tidak menggunakan APBD, jadi kita bisa lebih cepat," tuturnya.
Dia pun berharap, kepala daerah agar mengimbau ASN untuk membayar pajak dan sedekah melalui Baznas di Lampung.
Sementara, Ketua Baznas Lampung Komarunizar mengatakan, untuk provinsi sudah memiliki surat edaran dari gubernur kepada ASN.
Meski demikian, surat edaran itu belum tersosialisasikan secara masif. Sehingga masih banyak ASN yang brlum membayar zakat dan sedekah melalui Baznas.
"Kalau edaran sudah, tapi masih ada kendala di sosialisasinya dan komunikasinya," kata Komarunizar.
Selain itu, menurut dia, Baznas juga belum menjangkau perusahaan-perusahaan terkait dengan zakat dan sedekah.
"Mungkin ini perlu pendekatan-pendekatan. Tentunya juga perlu waktu," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya