MOMENTUM, Liwa -- Polres Lampung Barat (Lambar) mencatat terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas selama 2024. Melonjak hingga sekitar seribu pelanggaran dibandingkan dengan yang terjadi pada 2023.
Kasat Lantas AKP Samsirizal mewakili Kapolres Lambar AKBP Rinaldo Aser mengatakan pada 2024, pihaknya telah menindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 12.464. Angka ini tentu lebih tinggi dibandingkan pelanggaran pada 2023 dengan jumlah 11.365 pelanggaran.
“Dan pada tahun 2024 terdapat sebanyak 12.464 pelanggar lalu lintas yang berarti mengalami peningkatan sebanyak 1.099 atau 28 persen,” kata dia
Menurutnya jumlah tersebut merupakan akumulasi dari jumlah pelanggar yang mendapatkan teguran dan tilang.
Kemudian, ia menerangkan bahwa jumlah teguran yang diberikan kepada pelanggar Lalulintas oleh Satlantas Polres Lampung Barat mengalami penurunan.
“Pada tahun 2023 terdapat sebanyak 3850 teguran yang diberikan, akan tetapi pada tahun 2024 mengalami penurunan dengan jumlah sebanyak 2460 dengan tren turun sebanyak 31 persen,” terangnya.
AKP Samsirizal menambahkan, pada surat tilang yang diberikan kepada pelanggar Lalulintas di tahun 2024 mengalami peningkatan sebanyak 29 persen.
“Sebanyak 7785 surat tilang kami berikan kepada pelanggar Lalulintas pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 sebanyak 10.004,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menuturkan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas di kabupaten Lampung Barat didominasi oleh kendaraan bermotor atau kendaraan R2.
“Tahun 2023 terdapat sebanyak 68 korban kecelakaan lalulintas, dan pada tahun 2024 terdapat sebanyak 52 yang berarti terdapat penurunan sebanyak 23 persen,” tuturnya.
Akan tetapi kerugian pada kecelakaan di tahun 2024 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Kerugian akibat kecelakaan lalulintas pada 2023, diperkirakan mencapai Rp239 juta. Sementara kerugian kecelakaan lalulintas pada 2024 meningkat mencapai Rp605,5 juta atau sekitar 153 persen, katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon