Susun Masterplan Penanganan Banjir di Bandarlampung, Ditjen SDA Siapkan Anggaran Rp5 Miliar

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah pusat memastikan penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Bandar Lampung sebagai fondasi utama penanganan banjir jangka menengah dan panjang. Dokumen strategis tersebut akan mulai dianggarkan pada 2026 dengan nilai sekitar Rp5 miliar.

Pelaksana Tugas Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum, Mochammad Dian Alma’ruf menegaskan, anggaran telah disiapkan dan proses penyusunan akan segera berjalan.

"Anggarannya kita siapkan tahun 2026 dan segera dilaksanakan. Targetnya, pada Desember master plan ini sudah rampung," kata Dian saat diwawancarai di Kantor BBWS Mesuji–Sekampung, Rabu (29-4-2026).

Menurut Dian, keberadaan master plan menjadi kunci karena akan menjadi acuan teknis utama dalam menentukan arah kebijakan serta langkah pengendalian banjir yang menyeluruh, terukur, dan berbasis data. Dokumen itu akan memetakan secara detail kawasan rawan banjir berikut kebutuhan intervensi yang diperlukan.

Dia menjelaskan, sejumlah langkah strategis yang akan dirumuskan mencakup kebutuhan pembebasan lahan, peninggian tanggul eksisting, pembangunan tanggul baru, normalisasi sungai, hingga pembangunan sistem polder.

"Beberapa langkah strategis yang akan dirumuskan dalam master plan meliputi kebutuhan pembebasan lahan, peninggian tanggul eksisting, pembangunan tanggul baru, normalisasi sungai, hingga pembangunan sistem polder," katanya.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat memastikan setiap intervensi dilakukan secara tepat sasaran dan efektif.

"Dari master plan itu kita akan tahu secara pasti daerah mana yang perlu dibebaskan lahannya, mana yang perlu ditinggikan tanggulnya, mana yang perlu dibuat tanggul baru, dilakukan normalisasi, atau dibuatkan polder. Jadi semuanya berbasis data dan perencanaan yang matang," jelasnya.

Dian menegaskan, penyusunan master plan tidak berhenti pada dokumen perencanaan semata. Tahapan lanjutan berupa penyusunan desain dasar (basic design) juga akan disiapkan. Dalam proses teknis ini, Direktorat Bina Teknik (BinTek) akan berperan melakukan kajian melalui Balai Teknik (Baltek) atau dengan melibatkan konsultan profesional sesuai kebutuhan.

"Untuk penyusunan basic design, ada opsi apakah ditangani oleh Balai Teknik atau menggunakan jasa konsultan. Itu akan disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil kajian teknis di lapangan," ungkapnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pengendalian banjir tidak bisa ditangani satu pihak saja. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota menjadi faktor penentu, terutama dalam aspek non-infrastruktur seperti pembebasan lahan dan penanganan dampak sosial.

BBWS Mesuji–Sekampung, lanjutnya, telah membangun komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memperkuat kolaborasi tersebut.

"Nanti setelah master plan selesai, kami berharap ada kolaborasi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota, terutama dalam penanganan masalah tanah dan sosial. Sementara pembangunan infrastrukturnya akan kami dukung dari pemerintah pusat," tuturnya.

Implementasi master plan direncanakan berjalan bertahap mulai 2026 dan seterusnya. Tahapannya mencakup pembebasan lahan hingga pembangunan infrastruktur pengendalian banjir sesuai skala prioritas yang telah ditetapkan. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos