Terapkan Si-Asik Nenemo, ASN Tubaba Bisa Kena Sanksi Potong TPP

img
Kepala Ispektorat Tulangbawang Barat, Perana Putra. Foto. Ist.

MOMENTUM, Panaragan -- Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan menerapkan secara penuh Sistem Aplikasi Absensi Kepegawaian (Si-Asik) Nenemo. Tujuannya, untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) setempat.

Hal itu disampaikan Inspektur Daerah Kabupaten Tubaba, Perana Putra, saat menjadi pembina apel bulanan di lapangan kantor pemda setempat, Jum'at 17 Januari 2025.

"Pada 13 Januari lalu kita sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD terkait rencana kita menerapkan absensi secara penuh. Nantinya, admin di setiap OPD hanya memiliki akses sebatas memberikan keterangan izin, sakit ataupun menginput SPT jika ada pegawai yang sedang melaksanakan dinas luar," terangnya.

Lebih lanjut Perana menjelaskan, bahwa masa ujicoba Si-Asik Nenemo  ini dilaksanakan mulai 20-31 Januari 2025. Selanjutnya, ataumulai 1 Februari 2025 akan diterapkan sistem absensi dengan segala konsekuensinya.

"Ke depan, apabila sudah mulai diterapkan secara penuh sistem ini, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati No.36 tahun 2024 maka para ASN yang tidak disiplin akan langsung diberikan sanksi oleh atasannya masing-masing baik secara lisan, tertulis atau bahkan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP)," tegasnya.

Harapannya dengan diterapkan Si-Asik Nenemo   ini dapat mendukung manajemen kehadiran pegawai secara digital dan modern, memastikan transparansi, akurasi data, serta mempermudah proses pengawasan dan pelaporan. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos