MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan berikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak kembali bekerja tepat waktu usai libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Selasa (8-4-2025).
Walikota Metro Bambang Iman Santoso mengungkapkan, pada Hari ini Pemkot Metro memulai aktivitas kerja dan diawali oleh acara apel dan di dalam amanahnya udah saya sampaikan bahwasanya hari ini kita ada tradisi halal bihalal, namun juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja.
"Bukan hanya sekedar halal bihalal dan silaturahmi ada satu penekankan bahwasanya di hari pertama kerja ini untuk selanjutnya semua ASN harus memulai pekerjaannya dengan sebaik-baiknya dan tujuannya untuk lebih memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat kota metro," kata Walikota Metro.
Bambang menjelaskan, sudah terlalu panjang pemerintah memberikan libur jadi manfaatkan itu dengan sebaik-baiknya dan ketika sudah jadwalnya masuk kerja bekerjalah dengan sebaik-baiknya karena kita sudah dinanti oleh masyarakat Kota Metro.
"Tentunya kami juga berharap mulai hari ini jangan ada lagi ASN yang mangkir-mangkir dengan alasan masih berada di luar kota dan sebagainya," ungkapnya.
"Jika ada ASN yang tidak mentaati peraturan Bukan hanya sekedar sanksi, akan ada punishment nyata agar supaya bisa menjadi peringatan untuk ASN yang lainnya," tegasnya.
Waktu yang sama, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menyampaikan, Pemerintah Kota Metro sudah mengeluarkan surat edaran dari Kementerian PAN-RB dan Gubernur Lampung terkait peraturan libur panjang.
"Untuk melaksanakan WFH selama 4 hari kemudian cuti bersama selama 8 hari dan itu sudah disampaikan kepada seluruh OPD supaya mentaati surat edaran tersebut. Berdasarkan laporan masuk pada apel hari ini seluruh OPD personil sudah hadir semua," ungkap bangkit.
"Ini merupakan kebanggaan kita semua bahwa pelayanan publik harus tetap diutamakan dan hari ini ASN di Kota Metro sudah bisa bekerja seperti biasa," pungkasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan